Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan kegiatan sapu bersih pungutan liar tidak memandang bulu.
"Apa yang saya pernah nyatakan dulu bahwa sapu bersih pungli ini kita tidak pandang bulu dan bahkan saya mengatakan yang pertama-tama aparat keamanan harus bersih dulu," kata Wiranto, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada Rabu (14/12).
Terkait tersebut, Wiranto bersyukur sapu bersih pungutan liar tidak tebang pilih untuk juga menyasar kalangan pemerintah termasuk di dalam lingkup koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) seperti Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Dia mengatakan semua aparat keamanan yang menyangkut langkah-langkah pengamanan ketertiban masyarakat harus bersih dulu dari pungutan liar.
"Bagaimana mungkin kita membersihkan sesuatu dengan sapu yang kotor, sapu itu harus bersih, kalau sapu bersih menyapu kan bersih hasilnya. Kalau sapu kotor, Anda menyapu pasti masih ada sisa kotoran-kotoran itu. Oleh karena itu saya justru bersyukur bahwa di tubuh Bakamla di kepolisian ya kita bisa operasi tangkap tangan," ujarnya.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan bukan suatu hal yang mustahil tapi justru pemerintah ingin membersihkan aparat keamanan dari unsur-unsur pungli untuk membuktikan kepada masyarakat pemerintah akan menindak tegas orang atau pihak yang melakukan pungutan liar dan atau korupsi.
Menurutnya, jika aparat pemerintahan termasuk aparat keamanan tidak bersih dari pungutan liar maka kepercayaan publik akan merosot terhadap pemerintah.
"Tapi dengan adanya kita juga tidak pandang bulu menangkap bahkan operasi tangkap tangan para petindak (pelaku) pungli itu di tubuh aparat keamanan maka saya harapkan masyarakat lebih percaya lagi bahwa kita sungguh-sungguh untuk melakukan aktivitas-aktivitas yang menyangkut sapu bersih pungli itu," tuturnya.
Sebelumnya, selain mengamankan empat orang di Bakamla, KPK juga menyita sejumlah uang.
"Jadi benar telah dilakukan kegiatan OTT hari ini (Rabu, 14/12), telah terjadi penerimaan sejumlah uang kepada penyelenggara negara. Tim mengamankan 4 orang, satu orang penyelenggara negara dan 3 orang dari swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Rabu (14/12).
Uang itu terkait dengan proyek yang sedang berlangsung pada 2016.
"Nilainya cukup signifikan, perkaranya terkait pengadaan yang prosesnya implementasinya sedang berjalan saat ini di salah satu institusi yang terkait dengan kelautan," ungkap Febri.
Kepala Bakamla Ari Soedewo menyatakan KPK mengamankan mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Bakamla yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Advertisement