Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi III DPR Anggap­ Pemanggilan Eko seba­gai Bentuk Arogansi P­olisi

Komisi III DPR Anggap­ Pemanggilan Eko seba­gai Bentuk Arogansi P­olisi Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Pol ?Tito Karnavian menyat?akan akan memanggil a?nggota DPR Eko Hendro? Purnomo alias Eko Pa?trio atas pernyataann?ya yang menyatakan penangkapan teroris di ?Bekasi merupakan peng?alihan isu kasus peni?staan agama Ahok.?Men?anggapi langkah Tito,? Wakil Ketua Komisi I?II DPR Desmond J Mahe?sa menilai Pemanggi?lan Eko, dianggap seb?agai bentuk arogansi ?dan kesewenang-wenang?an Polri dalam menaga?kkan hukum.

Ia menilai, langkah or?ang nomor satu di Kor?ps Bhayangkara itu?te?lah merendahkan hak imunitas seorang anggo?ta DPR yang melekat d?an dilindungi Undang-?Undang (UU).

"Kita lihat juga siap?a yang ngomong. Dalam? konteks ini, anggota? DPR kan punya hak im?unitas. Eko Patrio pu?nya hak imunitas. Tid?ak bisa polisi panggi?l seenaknya," kata De?smond, saat dihubungi?, Jumat (16/12/2016).

Politisi Partai Gerin?dra itu menambahkan s?etiap anggota DPR mem?iliki hak imunitas ya?ng melekat dan dilind?ungi oleh UU, maka ad?a prosedur yang mesti? ditempuh jika aparat? kepolisian mau meman?ggil dewan. ?Sehingga demikiwn, kata Dia, upaya Pol?ri memanggil anggota ?dewan dianggap telah ?melanggar aturan yang? berlaku, proses pema?nggilan anggota DPR p?unt tak boleh sembara?ngan, sambung Desmond?, Polri harus meminta? izin terlebih dahulu? kepada Mahkamah Keho?rmatan Dewan (MKD) ji?ka ingin memanggil Ek?o.

"Jadi enggak bisa ang?gota dewan dipanggil ?polisi tanpa mekanism?e kedewanan. Dia itu ?punya perlindungan an?ggota dewan terhadap ?imunitasnya. Kalau ad?a Polisi panggil Eko ?langsung, menurut say?a pihak Kepolisian ti?dak paham tata cara a?nggota dewan hari ini?," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri J?enderal Tito Karnavia?n menegaskan, pihakny?a tidak main-main den?gan pernyataan yang d?ilontarkan Ketua DPW ?PAN DKI Jakarta Eko H?endro Purnomo alias E?ko Patrio ke media. A?nggota Komisi X DPR i?tu menyatakan penangkap?an teroris di Bekasi ?merupakan pengalihan ?isu kasus Basuki Tjah?aja Purnama atau Ahok?.

"Sementara kita undan?g. Kita lihat, punya ?data tidak? Enggak ma?in-main kita. Kalau t?idak punya data, pert?anggungjawabkan. Bisa? dipidana, bisa juga ?minta maaf ke publik.? Tapi saya dengar yan?g bersangkutan tidak ?mengatakan," kata Tit?o di Mabes Polri, Jum?at (16/12/2016).

Menurut Tito, seorang? pejabat publik sehar?usnya tidak asal muda?h melontarkan pernyat?aan. "Apalagi seorang? anggota DPR, pejabat?. Anda mengatakan pen?galihan isu. Ada data?nya enggak?" ujar Tit?o.?

Tito mengatakan, ada ?mekanismenya bila ada? ketidaksesuaian yang? dilakukan Polri dala?m upaya pemberantasan? terorisme.

"Kalau ada laporkan. ?Jangan takut. Bila pe?rlu kami dipanggil Ko?misi III, kita jelask?an. Jadi jangan lempa?rkan kepada media beg?itu saja," Tito meneg?askan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Rahmat Patutie

Advertisement

Bagikan Artikel: