Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Marak TKA Ilegal, DPR Minta Tambah Pengawas Ketenagakerjaan

Marak TKA Ilegal, DPR Minta Tambah Pengawas Ketenagakerjaan Kredit Foto: Antara/Kornelis Kaha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati meminta pemerintah melakukan evaluasi sekaligus moratorium terhadap kebijakan bebas visa terkait dengan upaya menggenjot pariwisata di Indonesia. Dia meminta pemerintah perlu mengkaji apakah kebijakan bebas visa tersebut berbanding lurus dengan perolehan devisa. Hal itu dikatakan Okky menanggapi polemik keberadaan TKA illegal asal Tiongkok yang tengah heboh.

Okky menilai evaluasi bebas visa ini merupakan rekomendasi dari Panitia Kerja Tenaga Kerja Asing DPR RI. Lebih jauh dikatakan, penjelasan pemerintah? soal jumlah tenaga kerja asal Tiongkok yang jumlahnya hanya 21 ribu tenaga kerja juga dapat dimaklumi. Sebab informasi tersebut tentu berpijak pada data resmi yang masuk di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Namun penjelasan pemerintah tersebut tentu belum bisa menjawab tentang munculnya banyak laporan dari berbagai daerah di Indonesia tentang aktivitas tenaga kerja khususnya dari Tiongkok yang bekerja di sektor pekerjaan kasar. Informasi yang muncul tentu bukanlah informasi yang sifatnya hoax, karena bersumber dari aparat pemerintahan daerah," pungkasnya.

Okky meminta Kemenaker menambah jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan yang rasio idealnya adalah 1 pegawas mengawasi 5 perusahaan. Saat ini, tambahnya, yang terjadi tenaga pengawas tidak seimbang dengan jumlah perusahaan yang diawasi. Contoh di DKI Jakarta, jumlah perusahaan sekitar 9.000 namun tenaga pengawas tidak sampai 100 pegawai. Dengan adanya jumlah rasio tenaga pengawas yang ideal ini diharapkan dapat melakukan pemantauan secara persisi terhadap TKA.

Dia pun menghimbau pemerintah khsususnya Kemnaker untuk menelusuri informasi apapun yang muncul di daerah baik bersumber dari Pemda dan masyarakat luas terkait keberadaan TKA asal Tiongkok yang bekerja di sektor pekerjaan kasar.

"Upaya cek and rechek terhadap informasi apapun yang muncul di lapangan jauh lebih baik dilakukan daripada acuh terhadap informasi yang muncul dari masyarakat," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: