Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyerapan APBD DKI Tahun Anggaran 2016 Capai 87 Persen

Penyerapan APBD DKI Tahun Anggaran 2016 Capai 87 Persen Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/8). Soni Sumarsono menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2016 mencapai 87 persen. "Kami mencatat total penyerapan APBD DKI Jakarta tahun 2016 mencapai 87 persen dari jumlah keseluruhan anggaran sebesar Rp62,8 triliun," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017).

Menurut pria yang lebih sering dipanggil Soni sehari-hari itu, penyerapan anggaran sebesar 87 persen itu dinilai sudah cukup maksimal, meskipun ada sejumlah kendala yang dihadapi. "Ada sejumlah kendala yang dihadapi selama masa penyerapan anggaran itu, yaitu karena ada beberapa proyek pembangunan yang batal dilaksanakan, terutama terkait masalah pembebasan lahan," ujar Soni.

Selain itu, dia menuturkan kendala lain yang dihadapi terkait penyerapan anggaran 2016 itu, yakni ada sejumlah proyek pembangunan yang dibatalkan, diantaranya rumah susun (rusun). "Selain itu, proyek lain yang juga dibatalkan, yaitu pembangunan sejumlah gedung sekolah. Namun, problem utama kami, yakni pembelian lahan dan persoalan sengketa lahan," tutur Soni.

Sementara itu, dia mengungkapkan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta tercatat sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan penyerapan terendah, yakni hanya sebesar 52 persen. "Masalah pembelian lahan, terutama lahan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris yang nilainya mencapai Rp500 miliar itu menjadi penyebab anggaran tidak terserap secara maksimal oleh dinas terkait," ungkap Soni.

Selanjutnya, dia menambahkan informasi mengenai penyerapan APBD 2016 itu akan dipublikasikan melalui situs internet resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar dapat diketahui khalayak. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: