Dewan Pers akan memberikan?barcode?kepada media-media yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers guna memudahkan masyarakat membedakan media mainstream dengan media abal-abal yang kerap menyebarkan berita?hoax.
"Nanti ada?barcode-nya, bahwa media ini?trusted?(terpercaya), terverifikasi di Dewan Pers. Ini juga bertujuan meminimalisir masyarakat dirugikan oleh pemberitaan?hoax," kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo di Jakarta, Rabu (4/1/2017).
Ia mengatakan,?barcode?yang akan ditempelkan pada media cetak dan?online?itu dapat dipindai dengan telepon pintar yang akan terhubung dengan data Dewan Pers.
"Jadi?barcode?itu bukan berbentuk yang garis-garis, tetapi kotak-kotak, yang menampilkan penanggung jawab media itu siapa, alamatnya di mana," katanya.
Pria yang karib disapa Stanley itu mengatakan, sistem?barcode?yang merupakan hasil kerja sama Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, saat ini dalam tahap penyelesaian.
"Nah, nanti dengan adanya?barcode, bisa ketahuan media yang ada tanda atau tidak dari Dewan Pers. Hal ini juga untuk menghindari adanya media seperti Obor Rakyat di masa mendatang," ujarnya.
Barcode?ini akan diluncurkan secara bertahap mulai 9 Februari 2017 yang bertepatan dengan penyelenggaran Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon.
"Kalau ini berhasil, ini bisa menjadi cerita sukses ketika Indonesia menjadi tuan rumah World Press Freedom Day pada Mei 2017," ujar Stanley. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement