Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyesalkan kasus penipuan pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Pak Menpan menyesalkan adanya kejadian penipuan tersebut. Baliau ikut prihatin dan meminta agar penegak hukum menindak tegas siapapun yang terlibat," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman, di Jakarta, Senin (16/1/2017).
Sebelumnya telah terjadi penipuan pengadaan seleksi CPNS di Jawa Barat, di mana oknum pelaku menawarkan jasa memperoleh Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Atas jasanya oknum pelaku meminta para korban menyetor uang puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Penipuan pengadaan seleksi CPNS yang mencatut nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbongkar ketika seluruh korban yang berjumlah ratusan orang berkumpul di Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Bandung pada Kamis (12/1) guna mengikuti diklat CPNS.
Herman menekankan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengimbau agar warga masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi terkait CPNS yang berasal dari media sosial dan situs yang tidak resmi. Menurut dia, seluruh informasi yang berhubungan dengan penerimaan CPNS hanya bersumber dari situs resmi pemerintah, baik melalui www.menpan.go.id maupun www.bkn.go.id.
"Kejadian ini bukan pertama kali, sebelumnya sudah banyak kasus penipuan seperti ini. Kementerian PANRB sudah mengambil langkah tegas dengan melaporkan puluhan situs bodong yang menginformasikan tentang adanya seleksi penerimaan CPNS ke pihak berwajib," kata Herman.
Herman mengatakan masyarakat yang menerima informasi seleksi CPNS dapat melakukan konfirmasi kepada Kementerian PANRB atau instansi pemerintah di daerah guna mencegah penipuan. Dia juga meminta masyarakat melaporkan ke penegak hukum manakala ada oknum yang menawarkan jasa membantu seleksi CPNS dengan meminta imbalan.
"Sejak tahun 2013, tes CPNS sudah tidak manual lagi, tetapi berbasis elektronik dengan menggunakan sistem 'Computer Assisted Test' atau CAT yang pelaksanaannya dijamin objektif, transparan dan bebas dari praktik korupsi, pungli serta tidak dipungut biaya," jelas Herman. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement