Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Reklamasi jangan Jadikan Pembangunan Perumahan Elite, Tegas PKS

Reklamasi jangan Jadikan Pembangunan Perumahan Elite, Tegas PKS Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman meminta agar proyek reklamasi yang sedang dikerjakan di pantai utara Jakarta tidak dijadikan sebagai pembangunan kawasan perumahan elite ibu kota.

"Kalau di sana diadakan reklamasi dibangun perumahan elite artinya Jakarta bukan lagi milik bersama. Ini tidak baik, karena itu kita ingin kembalikan ruang-ruang publik itu, karena itu milik kita bersama,"kata Mohamad Sohibul Iman dalam rilis di Jakarta, Senin (6/2/2017).

Presiden PKS mengingatkan bahwa salah satu hal terpenting adalah rasa kebersamaan sehingga Jakarta tidak bisa dibangun sendirian oleh satu partai atau satu golongan tetapi harus membangun kota ini secara bersama-sama.

Sementara itu, pengamat sektor kelautan dan perikanan Abdul Halim menyatakan DPR perlu melakukan langkah lebih dalam mendukung Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menolak reklamasi sebelum pengembang mentaati persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

"DPR perlu pertegas dengan surat lembaga," kata Abdul Halim yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Center of Maritime Studies for Humanities.

Menurut Abdul Halim, mengacu kepada UU No 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, ada kewenangan KKP yang dilanggar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sejumlah pertimbangan terkait aspek sosio-ekonomi sehingga reklamasi yang dilakukan di Teluk Jakarta saat ini dinilai tidak layak.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengapresiasi langkah yang diambil Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang tetap tegas tidak memberikan izin terhadap proyek reklamasi di kawasan pantai utara Jakarta.

"Saya memberikan apresiasi atas keteguhan hati Menteri (Kelautan dan Perikanan) untuk tetap tidak memberikan izin terhadap reklamasi Teluk Jakarta, sampai memenuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku," kata Herman Khaeron di Jakarta, Selasa (17/1).

Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, langkah yang hati-hati dan selaras dengan regulasi yang ada penting agar tidak menjadi preseden buruk karena aturan ditabrak demi kepentingan pihak tertentu.

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menolak Peraturan Gubernur DKI Nomor 206 Tahun 2016 yang terkait dengan panduan rancang kota sejumlah pulau hasil reklamasi kawasan strategis pantai utara.

"Pergub 206/2016 diterbitkan sepihak, tanpa ada proses partisipasi baik warga maupun organisasi lingkungan yang berkepentingan terhadap perlindungan lingkungan," kata Deputi Hukum dan Kebijakan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Rosiful Amirudin.

Ia menambahkan sangat jelas tidak ada proses pelibatan masyarakat, konsultasi publik, bahkan sosialisasi dalam perumusan hingga terbitnya regulasi tersebut.

Dengan kata lain, ujar dia, prosesnya dilakukan secara diam-diam, tidak transparan dan sangat tidak bertanggung jawab.

Selain itu, Pergub tersebut dinilai tidak mendasarkan kepada Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang telah ditegaskan dengan terbitnya PP No. 46 Tahun 2016 yang wajib bagi perumusan rencana tata ruang wilayah beserta rencana rincinya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: