Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengalaman Pahit Berbuah Manis Solusi buatkontrak.com

Pengalaman Pahit Berbuah Manis Solusi buatkontrak.com Kredit Foto: Kemenkop UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengalaman pahit tidak selamanya menyisakan duka dan trauma. Justru, pengalaman pahit bisa menjadi pelajaran berharga sekaligus inspirasi untuk menciptakan karya yang bermanfaat bagi sesama.

Hal inilah yang dialami Rieke Caroline yang berhasil membuat solusi jasa hukum online buatkontrak.com berdasarkan pengalaman pahitnya di masa lampau.

Rieke mengisahkan dirinya pernah mengalami masa pahit saat usaha jual beli mobil milik ayahnya mengalami goncangan hebat karena tertipu saat melakukan penandatanganan kontrak bisnis. Ia mengakui ketidakmengertian sang ayah atas aspek hukum memiliki andil besar pada kejadian penipuan tersebut. Penipuan yang dialami sang ayah ternyata berdampak besar sampai akhirnya bisnis jual beli mobil itu bangkrut.

"Usaha keluarga saya jatuh karena ketidakpahaman kontrak bisnis yang ditandatangani oleh ayah saya," katanya di Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Rieke berusaha untuk belajar dari kegagalan sang ayah. Ia bertekad untuk melanjutkan studi di bidang hukum agar tidak mengalami hal serupa seperti yang dialami sang ayah. Ia juga ingin menguasai bidang hukum untuk membantu banyak orang agar tidak mengalami penipuan dalam kontrak bisnis. Ia pun mengambil pendidikan hukum bisnis di Universitas Pelita Harapan dan sukses menjadi lulusan terbaik dengan IPK sebesar 3,80.

Pengetahuannya di bidang hukum makin mumpuni setelah melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Indonesia. Alhasil, ia semakin memiliki tanggung jawab moral untuk segera mengimplementasikan pengetahuan yang dimiliki guna membantu pengusaha-pengusaha yang tak melek hukum.

"Seringkali UKM menomorduakan kontrak bisnis yang pada akhirnya justru menjadi bumerang untuk usaha yang dijalani, hingga akhirnya terjerat oleh sengketa hukum akibat ketidaktahuan akan kontrak bisnisnya. Berdasarkan itu, kami (Rieke dan Billy Boen) membentuk online platform yang dapat mengakomodir kebutuhan kontrak/perjanjian para mitra UKM agar ke depannya bisnis yang dijalani terhindar dari sengketa hukum," lanjutnya.

Ia mengatakan solusi hukum online yang diberi nama buatkontrak.com diharapkan mampu memberi perlindungan hukum kepada mitra usaha kecil dan menengah yang memiliki keterbatasan terhadap akses hukum. Dengan sistem online, imbuhnya, diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi mitra UKM untuk menggunakan jasa hukum tanpa perlu tatap muka.

"Pengguna tinggal membuat akun secara gratis untuk memperoleh jasa lawyer buatkontrak.com. Pengguna dapat menulis hal-hal yang dia inginkan dalam kontrak tersebut yang nanti akan diterjemahkan dalam bahasa hukum oleh lawyer yang bergabung dalam buatkontrak.com," jelasnya.

Sejak dibentuk pada bulan Maret 2016 lalu, imbuhnya, buatkontrak.com telah membantu ratusan pelaku usaha. Rieke berharap bahwa ke depan dapat terus memberikan perlindungan hukum kepada pelaku UKM hingga sampai ke seluruh penjuru Indonesia.

"Komitmen tersebut ditunjukkan oleh buatkontrak.com dengan memberikan workshop mengenai #PentingnyaKontrak bagi para pelaku usaha dan bagaimana memahami isi kontrak agar terhindar dari segala sengketa. Hal ini diharapkan agar para UKM tidak lagi menomorduakan persoalan hukum dan menyadari akan pentingnya kontrak," lanjutnya.

Saat ini, buatkontrak.com telah menjalin kemitraan dengan entitas maupun organisasi yang memiliki visi sama untuk memajukan UKM di Indonesia.

"Kami menjalin kemitraan dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Bekraf, SMESCO, LPDB, Bank Mandiri, Indosat, Telkom, Founder Institute (Kejora Ventures) Hipmi, Apindo, dan mitra-mitra lainnya," sebutnya.

Disampaikan, perbedaan buatkontrak.com dengan yang lain ialah harga yang terjangkau bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Ia mengatakan harga drafting (pembuatan kontrak/perjanjian) sebesar Rp1 juta (maksimal 10 halaman) dan harga review (peninjauan +revisi) Rp 900 ribu (maksimal 10 halaman).

"Pengguna memiliki beranda (dashboard) sendiri yang menjadi tempat untuk menyimpan dokumen kontrak/perjanjian yang diperlukan. Puluhan lawyer yang tergabung dalam buatkontrak.com merupakan hasil kurasi (seleksi) dan memiliki hati untuk UKM. Biasanya tarif jasa mereka sudah mencapai ratusan dolar Amerika per jam dan pembuatan satu kontrak bisa memakan biaya sekurang-kurangnya dua digit juta rupiah," paparnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso BS mengatakan pihaknya mengapresiasi kehadiran buat kontrak.com yang bisa membuat pelaku UKM di Indonesia melek hukum dan terlindungi secara hukum, terutama dalam hal pembuatan dan penerapan kontrak bisnis dengan mitra bisnisnya.

"Masih banyak pelaku UKM yang buta akan kontrak bisnis atau segan berurusan dengan bank yang juga ada kontraknya dan sebagainya. Oleh karena itu, saya melihat bahwa kehadiran buatkontrak.com bisa membantu UKM dalam hal kontrak bisnis," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: