Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hakim Tanya Duit Sisa E-KTP ke Mana? Gamawan: Saya Tidak Tahu

Hakim Tanya Duit Sisa E-KTP ke Mana? Gamawan: Saya Tidak Tahu Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengadilan Tipikor hari ini menggelar sidang kedua kasus korupsi proyek e-KTP, dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai saksi terdakwa dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto. Dalam sidang kali ini, Majelis Hakim meminta keterangan kepada Gamawan terkait jalannya proyek e-KTP yang secara total menggunakan anggaran APBN sebesar Rp5,9 triliun.

Ketua Majelis Hakim John Halsan Butarbutar mengaku heran karena proyek pengadaan e-KTP yang tidak memenuhi target sebanyak 172 juta lembar tetapi anggarannya tidak tersisa. Gamawan mengaku tidak mengetahui sisa uang proyek itu, malah dia melemparkan kesalahan itu terhadap bawahannya di Kementerian Dalam Negeri.

"Saya tidak tahu, itu kewenangan pengelola anggaran," kata Gamawan di Pengadilan Tipikor, Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017). Tidak puas dengan jawaban Gamawan, Majelis Hakim kemudian menuding sebagai pimpinan Kementerian, Gamawan dinilai tidak bertanggung jawab dalam mengawasi anak buahnya.

?Kan ini proyek besar masa tidak ada pertanggungjawaban? Saudara sebagai Menteri tidak tahu, tidak ada pengawasan?," kata hakim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: