Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rumah Perlindungan Kemensos Terima 12 WNI Deportan Terduga ISIS

Rumah Perlindungan Kemensos Terima 12 WNI Deportan Terduga ISIS Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta Timur, milik Kementerian Sosial kembali menerima 12 warga negara Indonesia (WNI) terduga ISIS yang dideportasi Pemerintah Turki.

"Seluruh deportan tiba Rabu (22/3) malam diantar oleh Densus 88," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Mereka terdiri dari empat perempuan dewasa, tiga anak perempuan dan lima anak laki-laki akan menjalani proses trauma healing dan trauma konseling.

"Saat ini tim layanan dukungan psikososial tengah melakukan assesment kepada mereka," katanya.

Sebelumnya, Februari lalu Kementerian Sosial juga menerima sebanyak 75 WNI yang juga dideportasi Penerintah Turki karena diduga akan bergabung dengan ISIS.

75 WNI yang juga ditampung di RPSA Bambu Apus tersebut terdiri dari 41 orang dewasa yang mana 24 diantaranya perempuan dan 34 orang anak-anak.

Total yang dilayani RSPA Kementerian Sosial menjadi 129 orang, dengan rincian 117 lama diantaranya empat orang masih menunggu pemulangan dan ditambah 12 orang yang baru masuk. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: