PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CSAP) berencana untuk melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Hal ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), agar minimum sebesar 7,5 persen dari modal disetor dimiliki oleh publik. ?
Presiden Direktur Perseroan, Erwin Ciputra menuturkan bahwa dananya akan digunakan perseroan untuk belanja modal Perseroan sejalan dengan rencana bisnis jangka menengah Perseroan untuk menambah kapasitas produksi dan diversifikasi portofolio produknya.?
"Transaksi tersebut akan memungkinkan Perseroan untuk memperoleh dana untuk melaksanakan belanja modal yang diperlukan untuk kelanjutan pengembangan Perseroan dalam perjalanan Perseroan menjadi 'Perusahaan Petrokimia Terdepan dan Terpercaya di Indonesia'. Sebagai tambahan, kami juga percaya bahwa penambahan jumlah saham yang tidak dimiliki oleh pemegang saham pengendali dan pemegang saham utama serta lebih beragamnya investor Perseroan setelah transaksi akan meningkatkan likuiditas perdagangan, menonjolkan Perseroan di mata investor di Indonesia dan di luar negeri serta meningkatkan akses Perseroan terhadap pasar modal domestik dan internasional," ujarnya, dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Menurutnya, untuk merealisasikan aksinya tersebut ?perseroan harus meminta persetujuan pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST), yang dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2017, serta pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehubungan dengan pernyataan pendaftaran yang akan disampaikan oleh Perseroan.?
"Penambahan modal tersebut diharapkan akan diselesaikan pada triwulan ketiga tahun 2017. Syarat dan ketentuan HMETD, termasuk harga penawaran saham serta jumlah saham akhir yang akan ditawarkan, akan diumumkan Perseroan pada saat yang ditentukan," tukasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Dewi Ispurwanti
Advertisement