Dari Kisruh di Lapangan, Hingga Banyak Promo Perusahaan, Angkutan Online Mengadu ke DPR
Asosiasi Driver Online (ADO) menyambangi Komisi V DPR untuk mengajukan fenomena kisruh di lapangan antara angkutan online dan angkutan konvensional.
"Kami mencermati apa yang sudah terjadi beberapa minggu ini, yaitu?banyak sekali terjadi gesekan di beberapa daerah, di antaranya Tangerang, Bogor, Bandung, dan lain sebagainya. Kami sebagai Asosiasi Driver Online yang memayungi rekan-rekan dari driver roda dua maupun roda empat, ingin?menyampaikan aspirasi kami kepada komisi V DPR," ujar Ketua Umum ADO, Christian Sonowakei dalam rapat dengar pendapat (RDPU) di gedung DPR RI, Rabu (29/3/2017).
Menurut dia, khusus untuk pengemudi roda dua, sampai saat ini belum mempunyai payung hukum atau aturan. Berbeda dengan roda empat yang sudah mempunyai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016.
"Bahwa rekan-rekan roda dua sampai detik ini belum ada kejelasan mengenai payung hukum mereka. Sedangkan kami dari roda empat, bersyukur. Karena ada revisi Permenhub nomor 32 tahun 2016 yang akan segera disahkan," tambahnya.
Namun, dia menyayangkan hingga sekarang ini pemerintah terkesan belum mengakui keberadaan pengemudi online. "Kami sayangkan rekan-rekan kami yang berprofesi sebagai driver online sampai saat ini pemerintah terkesan belum memberikan reaksi akan memberikan legitimasi keberadaan mereka melakukan profesi ini," pungkasnya.
Masalah lain, kata Christian, perlakuan perusahaan aplikasi yang memutus hubungan kerja karena laporan oleh konsumen yang belum tentu benar. "Kami juga ingin menyampaikan kepada DPR bahwa perlakuan dari perusahaan aplikasi terhadap para driver di mana awalnya kami dikatakan sebagai mitra, tetapi kenyataannya sepihak di antaranya pemutusan Mitra atau suspend. Rekan-rekan kami telah bekerja sebaik mungkin karena satu lain hal hanya karena laporan dari konsumen yang belum tentu benar, rekan kami banyak yang diputus," jelasnya.
Christian juga melihat sampai saat ini masih saja perusahaan menerima atau membuka pendaftaran baru, sedangkan di lapangan sudah begitu banyak. Inilah salah satu faktor terjadinya gesekan dengan pengemudi konvensional. Selain itu, mengenai tarif juga belum menunjukkan keberimbangan hasil karena masih menguntungkan konsumen.
"Mengenai pengaturan tarif karena ada pernyataan bersama dari tiga perusahaan aplikasi bahwa mereka tidak setuju dalam hal ini. Kami sebagai asosiasi driver online, dalam hal itu tidak benar. Karena tarif saat ini, baik roda dua maupun empat melihat dari persaingan harga dari ketiga aplikasi online," ujar Christian.
"Kami sebagai pelaku usaha sangat dirugikan ditambah lagi begitu banyak promo-promo yang diberikan kepada konsumen. Memang hal tersebut menyenangkan dan menarik konsumen, tetapi sekali lagi kami minta untuk diperhatikan sebagai pelaku usaha supaya ada keberimbangan dan kami juga bisa mendapatkan hasil," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Dewi Ispurwanti
Advertisement