PT Angkasa Pura II (Pesero) Pekanbaru mencanangkan "Safety Campaign 2017" di lingkungan Bandara Sultan Syarif Kasim II guna mencapai target nol kecelakaan.
"Masalah keselamatan bukan hanya tanggungjawab PT AP II semata, tetapi semua pihak yang ada di area operasional," kata General Manager SSK II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait di Pekanbaru, pada acara apel kesiagaan dan pencanangan Safety Campaign 2017 di Pekanbaru, Jumat (7/4/2017).
Jaya Tahoma Sirait mengemukakan keamanan dan keselamatan penerbangan bukanlah hal yang mudah dilakukan membutuhkan peran serta dan kepedulian dari semua pemangku kepentingan untuk mewujudkannya.
"Keamanan dan keselamatan penerbangan berawal dari pemberangkatan hingga ke tujuan, proses itu melibatkan banyak orang, peralatan pendukung," sebutnya.
Karenanya perlu dibuat nota kesepahaman, prosedur koordinasi dan sejenisnya antara PT Angkasa Pura II dan stakeholder di bandara yang dikelola dengan Airnav, BMKG, Bea dan Cukai, Imigrasi,KKP dan mitra lainnya.
"Selain itu kami juga akan mengevaluasi nota kesepahaman Lettewr of Coordination Agreement (LOCA) dan sejenisnya yang sudah ada agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini," ujar Jaya.
Menurut Jaya lagi kedepan mereka akan meneliti kembali satu persatu prosedur kerja dan peralatan yang ada. Sesuai regulasi baru Peraturan Menteri Perhubungan RI no PM 174 th 2015 diubah dengan PM 91 th 2016 tentang pembatasan usia peralatan Ground Support Equipment (GSE).
"Sudah ada juga regulasi yang menyebutkan setiap orang yang bekerja sudah harus ada sertifikat keahlian keterampilan atau surat kecakapan lisensi yang masih berlaku," tuturnya.
Untuk peralatan juga harus layak operasi terutama yang digunakan melayani pesawat sudah ada standar yang harus dipenuhi demi keselamatan penumpang.
Selanjutnya ia juga mengingatkan semua pihak yang bekerjasama di bandara dalam penggunaan peralatan itu dibatasi kelompok usia.
Untuk kelompok usia kendaraan yang digunakan dibandara ada tujuh tahun dan 10 itu diakuinya tidak mudah untuk melakukan penggantian karena butuh investasi.
Namun Jaya mengingatkan mulai sekarang empat perusahaan "Ground Handling Agen" yang beroperasi di SSK II Pekanbaru agar mulai dari sekarang mempersiapkan diri sebelum masa berlakunya aturan itu pada 5 Agustus 2018.
"Saya nanti selaku GM juga akan menerapkan itu jika sudah waktunya tiba," tegasnya.
Selain itu sambung Jaya pihaknya juga semakin kesini akan selalu meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada demi pelayanan prima.
"Untuk itu kami mau meningkatkan koordinasi komunikasi untuk mengatasi SDM yang sering berpindah tugas," tambahnya.
Tentunya target dari nota kesepahaman ini tambah dia lagi agar semua lini yang terlibat di bandara memberikan jaminan keamanan, kenyamanan dan pihak operasional bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di wilayah SSK II Pekanbaru seperti yang masih terjadi di daerah lain.
"Sebenarnya insiden kecil itu tidak akan terjadi kalau semuanya taat, disiplin pada aturan," tuturnya pula. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement