Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

TikTok Putuskan Bentuk JV demi Bertahan di AS

TikTok Putuskan Bentuk JV demi Bertahan di AS Kredit Foto: Unsplash/Solen Feyissa
Warta Ekonomi, Jakarta -

TikTok resmi membentuk usaha patungan baru di Amerika Serikat guna menghindari potensi larangan operasional oleh pemerintah AS. Langkah ini ditempuh setelah induk usaha TikTok asal China, ByteDance, memfinalisasi kesepakatan pembentukan entitas yang mayoritas dimiliki investor Amerika.

Melansir Reuters, ByteDance pada Kamis (waktu setempat) menyatakan telah merampungkan kesepakatan pendirian TikTok USDS Joint Venture LLC, sebuah perusahaan patungan yang akan mengamankan data pengguna AS, aplikasi, serta algoritma TikTok melalui penerapan standar privasi dan keamanan siber. TikTok saat ini digunakan oleh lebih dari 200 juta warga Amerika Serikat.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting bagi TikTok setelah menghadapi tekanan regulasi selama bertahun-tahun. Polemik bermula pada Agustus 2020 ketika Presiden AS Donald Trump berupaya melarang TikTok dengan alasan keamanan nasional. Tekanan berlanjut dengan pengesahan undang-undang pada April 2024 yang mewajibkan ByteDance melepas aset TikTok di AS atau menghadapi pelarangan, aturan yang kemudian dikuatkan Mahkamah Agung.

Baca Juga: China Minta Solusi Win-win Buat Deal TikTok AS

Dalam struktur kepemilikan baru, investor Amerika dan global akan menguasai 80,1% saham usaha patungan tersebut, sementara ByteDance memegang 19,9%. Tiga investor pengelola utama Oracle, Silver Lake, dan perusahaan investasi berbasis Abu Dhabi, MGX yang masing-masing menguasai 15% saham.

ByteDance menyebut TikTok USDS Joint Venture LLC akan bertanggung jawab atas pengelolaan data pengguna AS, pengamanan algoritma, serta operasional teknologi backend. Algoritma rekomendasi konten TikTok akan dilatih, diuji, dan diperbarui menggunakan data pengguna AS, serta disimpan secara aman di cloud Oracle di wilayah Amerika Serikat.

Presiden Donald Trump memuji kesepakatan tersebut melalui unggahan media sosial. Ia menyebut TikTok “akan dimiliki oleh sekelompok patriot dan investor besar Amerika.” Trump juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden China Xi Jinping atas persetujuan terhadap kesepakatan tersebut.

Baca Juga: Trik Cepat Hapus Watermark TikTok untuk Video dan Foto

Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan kepada Reuters bahwa pemerintah AS dan China telah menyetujui kesepakatan tersebut. Kedutaan Besar China di Washington belum memberikan tanggapan resmi.

TikTok mengungkapkan investor lain dalam usaha patungan ini termasuk Dell Family Office, Vastmere Strategic Investments, Alpha Wave Partners, Revolution, Merritt Way, Via Nova, Virgo LI, dan NJJ Capital. Mantan eksekutif TikTok USDS, Adam Presser dan Will Farrell, masing-masing ditunjuk sebagai CEO dan kepala keamanan (chief security officer). CEO TikTok global, Shou Chew, juga ditunjuk sebagai anggota dewan direksi usaha patungan tersebut.

Sebelumnya, ByteDance tetap mempertahankan kepemilikan atas bisnis TikTok di AS, namun menyerahkan kendali atas data, konten, dan algoritma kepada usaha patungan. Unit terpisah yang sepenuhnya dimiliki ByteDance akan tetap mengelola aktivitas bisnis penghasil pendapatan seperti iklan dan e-commerce. Usaha patungan ini akan memperoleh sebagian pendapatan sebagai imbalan atas layanan teknologi dan pengelolaan data.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: