KSSK Nyatakan Stabilitas Sistem Keuangan Normal di Triwulan I 2017
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), melalui rapat berkala triwulanan menyatakan stabilitas sistem keuangan triwulan I 2017 dalam kondisi normal. Hal itu berdasarkan hasil pemantauan dan penilaian terhadap perkembangan moneter, fiskal, makroprudensial, sistem pembayaran, pasar modal, pasar Surat Berharga Negara (SBN), perbankan, lembaga keuangan nonbank dan penjaminan simpanan.
"Kondisi tersebut ditopang antara lain oleh tingkat inflasi yang terjaga, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan yang mulai menunjukan peningkatan, risiko industri perbankan yang terkendali, nilai tukar Rupiah yang masih terjaga, kinerja Surat Berharga Negara (SBN) yang berada dalam rentang normal dan penguatan pada pasar saham," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Sri Mulyani menilai ke depan, stabilitas sistem keuangan diperkirakan akan tetap terjaga dengan baik seiring optimisme IMF yang merevisi ke atas pertumbuhan ekonomi global serta meredanya kekhawatiran atas tekanan politik di Uni Eropa pasca hasil pemilihan presiden Perancis tahap pertama. Seperti diketahui IMF merevisi pertumbuhan ekonomi global tahun ini naik 0,1% menjadi 3,5% dari sebelumnya 3,4%.
"Positif kedua, perkembangan pemilu di Prancis yang tunjukkan harapan arah kebijakan yang positif dan dalam hal ini adanya pertumbuhan ekonomi yang dianggap jauh lbih positif dari annual meeting tahun lalu," tukas Menkeu.
Meski demikian, lanjut dia, KSSK menilai masih terdapat potensi risiko baik eksternal maupun domestik yang perlu dicermati. Dari sisi eksternal, KSSK akan memantau perkembangan kebijakan perdagangan global AS yang cenderung proteksionis, rencana kebijakan perpajakan AS yang akan memengaruhi iklim investasi global, serta peningkatan tekanan geopolitik global terutama Korea Utara yang unpredictable.
"Dari sisi domestik, KSSK mencermati kualitas kredit yang disalurkan perbankan terutama nonbank, dampak perubahan adminisitered prices, dan ekspansi korporasi dan perbankan yang harus didorong. Selain itu, perkembangan realisasi APBN akan terus menjadi perhatian terutama untuk menjaga defisit APBN pada level aman dan strategi belanja negara," ungkap Sri Mulyani.
Untuk menjaga itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan terus melakukan respon kebijakan yang diperlukan agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan senantiasa mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait:
Advertisement