Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengancam akan membatalkan kerja sama dengan Inpex Corporation terkait lambannya proses pengembangan Blok Masela.
Jonan menegaskan bahwa ia sudah tidak sabar, sebab sudah ditunggu selama enam bulan, namun progres pengembangan kilang gas alam cair (LNG) tersebut tidak ada perkembangan. "Kalau kelamaan saya batalkan, itu kan jelas," tegas Jonan usai menghadiri acara Forum Gas Naional di Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Penjelasannya adalah sudah enam bulan Kementerian ESDM menunggu penyelesaian tentang kajian struktur dan desain untuk estimasi fasilitas biaya (Pre-FEED) dari Inpex, namun kajian di wilayah Pulau Aru dan Jandena bagian dari Blok Masela tersebut tidak ada perkembangan.
Inpex memiliki tanggungan untuk melakukan kajian pre-FEED kapasitas 9,5 mtpa ditambah dengan 150 MMSCFD serta 7,5 mtpa ditambah 474 MMSCFD. "Pre-Feednya itu terserah Inpex," ujar Jonan.
Berdasarkan informasi dari Kementerian ESDM, pada awal tahun 2017, perkembangannya masih menunggu surat dari Inpex menyangkut "fiscal terms" yang ditawarkan Pemerintah untuk mengembangkan Lapangan Abadi, Blok Masela.
Pemerintah memutuskan penambahan masa operasi Blok Masela selama tujuh tahun. Ini lebih rendah dari permintaan Inpex selaku operator Blok Masela yaitu 10 tahun.
Selain itu, telah diputuskan pula kapasitas produksi gas alam cair (LNG) tetap 7,5 metrik ton per tahun. Sementara untuk gas bumi sebesar 474 juta kaki kubik per hari. Dalam usulannya, Inpex meminta agar kapasitas kilang ditambah dari 7,5 juta metrik ton per tahun menjadi 9,5 juta metrik ton per tahun.
Mengenai rasio pengembalian investasi "internal rate of return" (IRR) proyek, Pemerintah tidak pernah mematok harus di angka 15 persen dan sebagainya. Hal terpenting adalah masih dalam batas kewajaran. Batas kewajaran IRR Blok Masela adalah kurang dari 15 persen.
Pada prinsipnya kesepakatan pengembangan Blok Masela pada dasarnya menguntungkan kedua belah pihak, baik Pemerintah maupun investor.
Blok Masela dikelola oleh PT Inpex Masela Limited dan Shell Upstream Overseas Services. Kontrak kerja samanya telah ditandatangani pada 16 November 1998 dan berlaku hingga 2028. Cadangan gas di blok ini sekitar 10,7 triliun kaki kubik. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement