Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo membagikan 5.000 sertifikat kepemilikan tanah bagi warga di seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara (Malut). Penyerahan sertifikat tanah itu dilakukan secara simbolis di Pelabuhan Perikanan Ternate, Senin.
"Di Indonesia harusnya ada 487.000 sertifikat kepemilikan tanah, tetapi baru terealisasi sebanyak 216.000, atau baru 46 juta warga di Indonesia miliki sertifikat kepemilikan tanahnya," kata Jokowi di Maluku, Senin (8/5/2017).
Menurut dia, rakyat harus miliki sertifikat kepemilikan atas tanah, untuk mengantisipasi terjadinya sengketa.
"Banyak peristiwa yang terjadi mengenai kepemilikan tanah, bahkan ada warga yang datang ke Istana menuntut kepemilikan tanah, padahal mereka hanya mengantongi surat dari desa setempat," katanya.
Presiden juga mengatakan, warga yang telah memiliki sertifikat bisa menggunakannya untuk mengajukan pinjaman ke bank untuk modal usaha. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement