Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Djarot Segera Tambah Satpol PP Jaga Kawasan Pasar Tanah Abang

Djarot Segera Tambah Satpol PP Jaga Kawasan Pasar Tanah Abang Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar terus menjaga kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Saya minta supaya kawasan Pasar Tanah Abang itu dijaga terus secara bergantian. Apalagi sekarang ada penambahan sebanyak 150 personel Satpol PP," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017).

Selain itu, mantan Wali Kota Blitar itu juga memberikan instruksi agar para personel Satpol PP datang lebih pagi dari pada para pedagang yang ada di kawasan tersebut setiap hari.

"Jadi kalau pedagangnya baru buka lapak sekitar pukul 07.00 atau 08.00 WIB, maka Satpol PP harus sudah datang dan mulai berjaga-jaga dari pukul 06.00 WIB pagi paling lambat," ujar Djarot.

Dengan cara seperti itu, dia menuturkan, maka pedagang tidak sempat menggelar lapak dagangnya di sepanjang trotoar atau di pinggir jalan raya yang ada di kawasan Pasar Tanah Abang.

Lebih lanjut, dia mengatakan apabila para pedagang kaki lima (PKL) terus dibiarkan berjualan di trotoar atau di pinggir jalan, maka kondisi di kawasan itu akan semakin semrawut.

"Kalau kondisi yang semrawut itu terus saja dibiarkan, apalagi sekarang sudah dekat bulan Ramadhan, kemudian Lebaran, maka nantinya kondisi disana bisa semakin tidak terkendali," tutur Djarot.

Oleh karena itu, dia pun mengimbau kepada seluruh PKL di kawasan Pasar Tanah Abang agar tidak menggelar dagangannya di trotoar maupun di bahu jalan, sehingga arus lalu lintas lancar.

"Kepada para pedagang, tolong hormati para pengguna jalan, jangan berjualan di bahu jalan. Selain itu, hormati juga para pejalan kaki dengan tidak berjualan di trotoar," ungkap Djarot. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: