Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPDB Turunkan Suku Bunga Pinjaman Jadi 7%

LPDB Turunkan Suku Bunga Pinjaman Jadi 7% Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Palembang -

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM menurunkan suku bunga pinjaman kepada koperasi, khususnya koperasi simpan pinjam yang semula 8% pertahun menjadi 7% pertahun (sliding) dan efektif dilaksanakan di tahun 2017.

Penurunan suku bunga tersebut sebagai upaya LPDB dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian melalui UKM di daerah, salah satunya Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal ini dipaparkan oleh Direktur Utama LPDB Kemas Danial dalam acara Bimbingan Teknis Walk In Assessment LPDB-KUMKM Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (18/5/2017).

"Dengan demikian, LPDB memberlakukan dua tarif layanan, yaitu skim sektor riil bunga 4,5% pertahun (sliding) dengan jangka waktu 5-10 tahun dan skim simpan pinjam bunga 7% per tahun dengan jangka waktu 3-5 tahun," papar Kemas.

Palembang ini, lanjut Kemas, penyerapannya sangat kecil, hanya Rp211 miliar. "Maka kami datangi dengan harapan Sumsel dapat meningkatkan pertumbuhan UKM di daerahnya mengingat petumbuhan ekonomi di Sumsel ini cukup positif dan memiliki potensi," sebutnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Wali Kota Palembang Harnojoyo, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Rizali, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang Hardayani.

Kemas juga menjelaskan total dana pinjaman yang disiapkan pemerintah mencapai Rp1,5 triliun. Dengan jumlah plafon pinjaman untuk koperasi minimal Rp150 juta dan untuk UKM minimal Rp250 juta. Kemudian Kemas juga mengungkapkan pemerintah akan menambah jumlah dana bergulir yang mencapai hampir Rp3 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: