OJK: Perppu Akses Keterbukaan Informasi Keuangan Tak Hambat Industri Perbankan
Direktur Keuangan PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Haru Koesmahargyo menyatakan pihaknya akan kooperatif dengan permintaan data dari Ditjen Pajak usai diterbitkannya Perppu Akses Informasi Keuangan.
"Kita siapkan apa yang diperlukan, mekanisme seperti apa teknisnya kami tunggu dari Ditjen Pajak dan Kemenkeu," kata Haru di Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad mengatakan OJK dan industri perbankan akan melakukan sosialisasi kepada nasabah bahwa keterbukaan informasi tersebut diterapkan secara global. Maka dari itu, dia meyakini keterbukaan informasi keuangan tidak akan menghambat secara signifikan pertumbuhan industri perbankan, khususnya perolehan Dana Pihak Ketiga (DPK).
"Mekanismenya, data bisa disampaikan lembaga keuangan melalui OJK atau pajak bisa minta data kepada bank," ujarnya. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement