Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pencapaian kualitas terbaik Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016 melalui opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan berarti tidak ada masalah.
"Kita boleh senang tetapi tidak boleh puas. Biasanya tugas mempertahankan atau memperbaiki lebih susah daripada mencapai," katanya dalam Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga 2016 Lingkungan Auditoriat Keuangan Negara II di Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Ia mengapresiasi seluruh jajaran kementerian dan lembaga yang telah taat asas sekaligus mengajak untuk menjaga ketekunan dan kecermatan dalam pelaksanaan keuangan negara.
"Mari kita mencermati satu per satu permasalahan yang dicantumkan dalam laporan hasil pemeriksaan sehingga setiap permasalahan itu dapat ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi," kata dia.
Ia mengemukakan apa-apa saja yang menjadi catatan dari BPK dalam laporan keuangan masing-masing kementerian dan lembaga menurut aturan harus ditindaklanjuti 60 hari setelah diterima.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara juga menyampaikan rekomendasi berdasarkan temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan dalam hasil pemeriksaan.
BPK merekomendasikan penyelesaian kelebihan pembayaran atau penyimpangan belanja negara yang menjadi salah satu temuan sistem pengendalian intern atas laporan keuangan kementerian dan lembaga.
BPK juga merekomendasikan pengintegrasian sistem informasi pengelolaan dan penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN.
Moermahadi juga mengatakan mengenai perlunya peningkatan pengawasan dan pengendalian barang milik negara. "Diperlukan pula peningkatan peran pengawas intern pemerintah," kata dia. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement