Dua calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni Wimboh Santoso dan Sigit Pramono kompak untuk mengkaji ulang pungutan yang dikenakan OJK kepada seluruh pelaku industri jasa keuangan.
Hal itu dilakukan bila dirinya terpilih dan lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komisioner OJK yang dilakukan oleh Komisi XI DPR.
"Nanti akan kita lihat, sebenarnya untuk jalankan OJK perlu biaya berapa, nanti kita hitung dulu, apakah pungutan itu bisa turun, atau malah justru naik," kata Wimboh saat fit and proper test calon anggota komisioner OJK di Gedung DPR RI, Senin (5/6/2017).
Wimboh mengaku jika menjabat sebagai pemimpin?OJK maka pihaknya akan mengutamakan efisiensi sistem kerja OJK dengan berbasis IT. Meskipun pengembangan sektor IT membutuhkan biaya yang tidak sedikit, namun dirinya memastikan pelayanan OJK ke depan akan lebih baik dari sebelumnya.
Sementara itu di kesempatan terpisah, Sigit Pramono mengungkapkan hal yang tidak jauh berbeda dengan Wimboh. Hanya saja dirinya memastikan pungutan kepada industri jasa keuangan tidak akan mengalami kenaikan.
"Pungutan yang penting tidak memberatkan industri, yang penting itu tidak menaikkan pungutannya. Saya janjikan tidak akan menaikkan pungutan itu," ujar Sigit.
Agar besaran iuran tidak dinaikkan, Sigit mempunyai beberapa strategi. Salah satunya yakni melakukan efisiensi di lembaga independen tersebut. Dengan begitu, besaran iuran tidak akan naik dan tidak akan membebani pelaku industri keuangan untuk berkembang.
"Kita akan efisiensi dan kerja keras, tapi kalau janji untuk menghapuskan ini (iuran) itu adalah kewenangan di kalian Komisi XI DPR. Yang bisa kami janjikan adalah kami tidak akan menaikkan pungutan ini. Untuk yang keberatan, kami akan menemui," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement