Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Ungkap Pendaftar Calon Komisioner OJK Sudah Banyak, Suahasil Tak Termasuk

Purbaya Ungkap Pendaftar Calon Komisioner OJK Sudah Banyak, Suahasil Tak Termasuk Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa jumlah pendaftar seleksi saat ini sudah cukup banyak.

Namun demikian, Purbaya mengaku belum mengetahui secara lengkap nama-nama peserta yang telah mendaftar.

“Saya belum lihat. Sudah banyak yang masuk, tapi saya belum lihat semuanya,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga: Mayoritas Diisi Orang Pemerintahan, Pansel Tegaskan Sesuai Aturan

Meski belum mengetahui secara rinci daftar peserta, Purbaya memastikan tidak ada nama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam proses seleksi tersebut.

“Enggak tahu. Ngapain Pak Suahasil jadi Wakil Ketua OJK? Enggak, itu enggak mungkin,” katanya.

Ia menjelaskan, Suahasil justru menjadi bagian dari panitia seleksi sehingga tidak mungkin mendaftar sebagai calon Anggota Dewan Komisioner OJK.

Selain itu, dengan statusnya sebagai Wakil Menteri Keuangan, Suahasil berpeluang menempati posisi ex-officio di OJK tanpa harus mengikuti proses seleksi.

Baca Juga: Pansel Buka Pintu Anggota Parpol Maju DK OJK, Asal Lepas Atribut Politik

“Ya enggaklah. Itu dari mana Anda dapat informasi? Saya baru tahu malah. Ngapain Pak Suahasil jadi wakil ketua? Dia bisa menjadi ex-officio di sana kalau mau,” ujarnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Ketua Panitia Seleksi melalui Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2026 tertanggal 9 Februari 2026.

Adapun posisi yang akan diisi dalam seleksi ini meliputi Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: