Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan industri keuangan syariah melalui penguatan kerja sama dan penandatanganan nota kesepahaman dengan Forum Rektor Indonesia (FRI).
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan peran serta sektor pendidikan harus terus didorong guna menyiapkan sumber daya manusia yang berkapasitas dan menyumbangkan pemikiran-pemikirannya inovatif dan visionernya untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
"Selain itu, sektor akademisi juga harus dilibatkan dalam berbagai upaya meningkatkan literasi keuangan syariah untuk masyarakat di daerah sekitarnya," ujar Muliaman di Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Oleh sebab itu, Muliaman mengapresiasi upaya yang dilakukan Forum Rektor Indonesia yang telah membentuk Kelompok Kerja Ekonomi Syariah. Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalu FRI telah membentuk POKJA Bidang Ekonomi Syariah Forum Rektor Indonesia, sebagai salah satu upaya untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkompeten di bidang ekonomi dan keuangan syariah.
Dengan demikian, kuantitas dan kualitas sumber daya manusia di bidang keuangan syariah akan dapat memenuhi kebutuhan perkembangan industri jasa keuangan syariah.
"Ini merupakan salah satu bentuk kontribusi positif sektor akademisi dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta keuangan syariah nasional," tukasnya.
Adapun penandatanganan nota kesepahaman antara OJK dan Forum Rektor Indonesia yang dilakukan hari ini adalah langkah awal untuk membangun kerja sama dan kolaborasi ini khususnya dalam lingkup (1) sosialisasi dan edukasi keuangan, (2) peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta (3) penelitian dan pengembangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement