PT Ultrajaya Milk Industries Tbk (ULTJ) berencana untuk melaksanakan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:4. Untuk merealisasikan aksinya tersebut perseroan akan meminta restu pemegang saham pada 22 Juni 2017 dengan menggelar Rapat Unum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Sekretaris Perusahaan ULTJ Eddi Kurniadi menuturkan jika perseroan berharap persetujuan Menkum dan Ham atas perubahan AD perseroan sehubungan dengan pelaksanaan pemecahan nominal saham bisa diterima sebulan setelah RUPSLB.
Namun, perseroan belum mempunyai rencana tindakan korporasi lainnya setelah dilaksanakannya tindakan stock split.
Perseroan berharap bahwa awal perdagangan saham dengan nominal baru di pasar reguler dan negosiasi pada 10 Agustus 2017 dan di pasar tunai pada 15 Agustus 2017.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement