Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
PT Ultrajaya Milk Industry Tbk (ULTJ) menjalin kemitraan strategis dengan Royal FrieslandCampina N.V. untuk mengembangkan bisnis minuman dan produk nutrisi berbasis susu di Indonesia.
Dalam pengumuman Jumat (18/9/2026), FrieslandCampina menyatakan Frisian Flag Indonesia (FFI) akan bergabung ke dalam Ultrajaya Group. Meski berada dalam satu grup, Ultrajaya dan FFI akan tetap menjalankan operasional secara terpisah dengan mempertahankan merek, portofolio produk, dan organisasi masing-masing.
“Frisian Flag Indonesia akan menjadi bagian dari Ultrajaya Group,” tulis FrieslandCampina dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).
Melalui transaksi tersebut, FrieslandCampina akan menjadi pemegang saham pengendali ULTJ. Namun, perubahan pengendalian baru efektif setelah seluruh transaksi selesai dan persyaratan yang ditetapkan telah terpenuhi.
Kesepakatan ini telah mendapat persetujuan Members’ Council, yang mewakili para peternak sapi perah anggota koperasi pemilik FrieslandCampina. Selanjutnya, transaksi masih membutuhkan persetujuan pemegang saham Ultrajaya melalui RUPS serta persetujuan dari otoritas terkait di Indonesia.
Baca Juga: ULTJ Siapkan Right Issue Rp16,92 Triliun untuk Akuisisi Frisian Flag
Baca Juga: BEI Buka Peluang IPO Usai Demutualisasi, Tahap Awal Fokus Right Issue
Baca Juga: FORU Gelar Right Issue Rp27,1 Triliun, Siap Masuk ke Bisnis Tambang
Setelah transaksi rampung, Ultrajaya akan tetap tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kantor pusat, manajemen, dan kegiatan operasional sehari-hari perseroan juga tetap berada di Bandung.
Salah satu pendiri Ultrajaya, Sabana Prawirawidjaja, akan tetap menjabat sebagai Presiden Direktur. Keluarga Prawirawidjaja juga akan mempertahankan kepemilikan saham yang signifikan di ULTJ dalam jangka panjang.
Perubahan pengendali tersebut selanjutnya akan diikuti penawaran tender wajib atau Mandatory Tender Offer (MTO) secara tunai kepada pemegang saham minoritas. FrieslandCampina menyatakan pelaksanaan MTO akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Disclaimer: Keputusan untuk melakukan aksi jual atau beli saham sepenuhnya ada di tangan pembaca. Segala risiko kerugian dari setiap keputusan investasi yang diambil menjadi tanggung jawab pembaca.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan