Kemenkop dan UKM Bersama LPDB Terus Dorong Pengalihan Angsuran Dana Bergulir Koperasi ke LPDB
Kemenkop dan UKM beserta LPDB hingga saat ini masih terus mendorong proses pengalihan angsuran dana bergulir koperasi kepada rekening LPDB sesaui anamat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 99/PMK.05/2008.?
Dalam upaya percepatan pengalihan dana bergulir, Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop UKM Braman Setyo meminta kepada LPDB supaya mendistribusikan data dana yang telah dialihkan ke rekening lembaga kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di daerah.?
Kepada dinas, Braman berharap supaya memfasilitasi proses pengalihan saldo dari rekening koperasi ke rekening LPDB, dalam hal ini jika pengurus koperasi adalah pemilik specimen rekening tersebut diminta agar segera melakukan pemindahbukuan, namun jika pengurus koperasi bukanlah pemilik specimen, maka koperasi diminta terlebih dahulu membuat surat kuasa.
Sedangkan untuk bank pelaksana diharapkan mendistribusikan surat kuasa pengalihan ke kantor-kantor cabang di lokasi koperasi peserta program membuka rekening. Juga membantu dinas untuk melakukan proses pemindahbukuan, dimana setelah surat kuasa pengalihan ditandatangani pengurus koperasi, bank pelaksana program melakukan pengalihan dana bergulir ke rekening LPDB.?
"Harapan kami dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan oleh semua pihak, dalam waktu yang tidak terlalu lama semua dana dapat segera kembali ke rekening LPDB," ujar Braman dalam acara rapat koordinasi pelaksanaan pengalihan dana bergulir tahun 2017 dengan tema "Melalui Pengalihan Dana Bergulir Program Tahun 2000-2007 Kita Tingkatkan Perkuatan Permodalan Koperasi dan UKM" di Denpasar, Bali, Rabu (14/6/2017).
Namun demikian, sebagai bentuk penghargaan kepada koperasi yang telah melunasi dana bergulirnya, Braman berharap kepada LPDB agar dapat memberikan pembiayaan kepada koperasi dimaksud tanpa prosedur yang terlalu rumit, serta proses yang tidak memakan waktu. "Karena kami yakin masih banyak koperasi yang memerlukan pembiayaan dari LPDB," pungkas Braman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement