Warta Ekonomi, Medan -
Kepala BPJS Kesehatan kota Medan, Sudarto KS mengatakan, para peserta JKN-KIS yang sedang Mudik saat lebaran dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana. Sehingga diharapkan, peserta JKN-KIS yang sedang Mudik selalu membawa kartu kepesertaan.
"Peserta JKN-KIS yang sedang Mudik saat berobat diluar wilayah Sumut tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat. Jadi, dalam kondisi apapun darurat non darurat dapat langsung berobat di IGD terdekat,"katanya di kantor BPJS Kesehatan Cabang utama Medan, Kamis (15/6/2017).
Dikatakannya, semua klinik dan rumah sakit di Sumut maupun diluar Sumut harus menerima peserta JKN - KIS yang akan berobat dalam kondisi sakit.
"Bagi peserta yang mengalami sakit darurat seperti, kejang kejang, demam, yang dianggap emergency rumah sakit ataupun klinik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tidak boleh menolak peserta tersebut disaat melakukan mudik,"ujarnya.
Sementara itu, Mulyani Kepala unit hukum,komunukasi publik dan kepatuhan BPJS KCU medan, mengatakan bahwa BPJS Kesehatan telah menciptakan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat mendownload secara gratis di Google play store untuk perangkat Android.
"Selain dari aplikasi android, peserta juga dapat menghubungi call center 1500400 untuk menanyakan apa saja tentang kesehatan, apakah pengaduan atau konsultasi kesehatan,"pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement