Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan menambah libur usai libur panjang harus disanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku.
"Saya minta pimpinan memonitor bawahannya, hari ini sudah dimulai kembali bekerja, semua harus masuk, tidak ada tambahan libur. Jika melanggar aturan akan diberikan sanksi kedisiplinan dan bagi ASN yang rajin harus diberikan perhatian," kata Zumi usai inspeksi mendadak, Senin (3/7/2017).
Gubernur ganteng dalam sidak itu pertama mengunjungi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dilanjutkan ke RSUD Raden Mattaher. Di?dua OPD ini, gubernur melakukan evaluasi dan meninjau pelayanan rumah sakit terhadap masyarakat. Bahkan di RSUD dirinya berdialog dengan masyarakat tentang pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit selama ini.
Dalam sidak tersebut, gubernur didampingi Kepala Biro Organisasi Yazirman dan Asisten I Setda Provinsi Jambi.
"Saya juga menindaklanjuti keluhan dari masyarakat tentang tidak disiplinnya ASN yang berkeliaran pada waktu bekerja, dan saya tegaskan jika ada ASN yang berkeliaran pada waktu jam kerja akan diciduk oleh Satpol-PP, kemudian dijemput oleh Kepala Dinasnya baru dilepas," katanya. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement