Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Juni, Nilai Tukar Petani Banten Naik 1,34%

Juni, Nilai Tukar Petani Banten Naik 1,34% Kredit Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Warta Ekonomi, Serang -

Nilai tukar petani Banten secara umum selama Juni 2017 naik 1,34 persen dari NTP pada bulan sebelumnya dari 98,86 menjadi 100,19.

Kenaikan NTP pada bulan Juni 2017 karena laju kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,85 persen dari laju kenaikan pada indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik sebesar 0,51 persen, kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Banten Agoes Soebeno di Serang, Sabtu (8/7/2017).

Kenaikan NTP itu disebabkan oleh naiknya NTP pada seluruh subsektor, yakni subsektor tanaman pangan yang naik 0,92 persen, subsektor hortikultura 0,06 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 2,07 persen, subsektor peternakan 0,90 persen, dan subsektor perikanan dengan kenaikan 0,96 persen.

Soebeno mengatakan bahwa It yang menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani pada bulan Juni mengalami penaikan sebesar 1,85 persen dari It Mei, yaitu dari 125,71 menjadi 128,04.

Sebagaimana NTP secara umum, kenaikan It pada bulan Juni 2017 disebabkan naiknya It pada seluruh subsektor, yakni subsektor tanaman pangan yang naik 1,48 persen, It subsektor hortikultura 2,50 persen, It subsector tanaman perkebunan rakyat 2,72 persen, subsektor peternakan 1,09 persen, dan It subsektor perikanan yang naik 1,46 persen.

Indeks harga yang dibayar petani terdiri atas dua golongan, yaitu konsumsi rumah tangga (KRT) dan biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).

Pada bulan Juni 2017, indeks harga yang dibayar petani mengalami penaikan sebesar 0,51 persen. Hal ini terjadi karena indeks konsumsi rumah tangga mengalami penaikan 0,59 persen dan indeks BPPBM juga naik sebesar 0,33 persen. Kenaikan indeks BPPBM ini disebabkan naiknya lima dari enam kelompok, yakni kelompok pupuk, obat-obatan, dan pakan naik 0,04 persen; biaya sewa dan pengeluaran lain naik 0,06 persen; kelompok transportasi naik 0,03 persen; kelompok penambahan barang modal naik 0,48 persen; kelompok upah buruh mengalami kenaikan 0,68 persen. Sementara itu, pada kelompok bibit justru turun 0,05 persen.

Perubahan indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi di perdesaan. Pada bulan Juni 2017, dari pantauan di empat kabupaten di Provinsi Banten, terjadi infllasi di perdesaan sebesar 0,59 persen.

Pemicu inflasi tertinggi adalah inflasi pada kelompok sandang, yakni sebesar 2,20 persen, yang diikuti oleh kelompok perumahan 1,74 persen; kelompok bahan makanan 0,76 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga 0,27 persen; kelompok transportasi dan komunikasi 0,16 persen. Sementara itu, terjadi deflasi pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,14 persen; kelompok kesehatan 0,02 persen.

Dari 33 provinsi di Indonesia, sebanyak 15 provinsi yang NTP-nya berada di atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Gorontalo dengan nilai indeks sebesar 105,21 yang diikuti Provinsi Nusa Tenggara Barat 105,08 dan Provinsi Sulawesi Barat 104,65.

Nilai tukar petani terendah terjadi di Provinsi Sulawesi Utara sebesar 92,40. NTP nasional sebesar 100,53 yang mengalami peningkatan sebesar 0,38 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 100,15. (CP/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: