Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Sudah Kantongi Bukti Terduga Pelaku Pembegalan Pakar IT

Polisi Sudah Kantongi Bukti Terduga Pelaku Pembegalan Pakar IT Kredit Foto: Illustratorfree.com
Warta Ekonomi, Depok -

Aparat kepolisian mengambil sidik jari, yang diduga milik pelaku pengeroyokan dan penganiayaan pakar telematika ITB Hermansyah di Jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur.

"Dari mobil, kami angkat sidik jari maupun barang bukti yang kami duga milik pelaku juga. Sidik jari maupun darah kami angkat dan kami identifikasi. Nanti, akan diolah oleh tim kami," kata Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho di Depok, Minggu (9/7/2017).

Ia menjelaskan awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari Rumah Sakit Hermina Depok terkait adanya korban tersebut. "Kemudian, kami melakukan penyelidikan dengan mendatangi RS Hermina Depok dan mengintrogasi sejumlah saksi, cek ke TKP, dan melakukan olah TKP mobil dimana kami akan mencari petunjuk yang bisa mengarah kepada peristiwa ini siapa pelakunya," katanya.

Namun, setelah dilakukan pengecekan TKP, lanjutnya, ternyata masuk ke wilayah Jakarta Timur. Dengan demikian, menurut dia, pihaknya bekerja sama dengan Polres Jakarta Timur dan Polda Metro untuk menangani kasus yang memang sudah menjadi atensi pimpinan untuk segera diungkap.

"Jadi, untuk kasus ini kami gabungan dari Polres Jakarta Timur, Depok dan di-'back up' dari Polda Metro juga," jelasnya.

Dikatakannya, kondisi korban terakhir sudah selesai dilakukan operasi. Namun, belum bisa dimintai keterangan, karena belum sadar. Teguh melanjutkan pihaknya telah menyita barang bukti seperti jam, bercak darah, dan sidik jari di mobil milik korban.

"Belum diketahui motifnya, tapi langkah awal baru penyelidikan dulu," katanya. Pakar telematika Hermansyah menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan di Tol Jagorawi Km 6 (antara TMII dan simpang susun Tol JORR), Jakarta Timur. "Dari hasil pengecekan ke RS Hermina diketahui ada pasien yang diduga korban pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 170 jo 351 KUHP sekitar pukul 04.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho.

Ia menjelaskan kejadian penganiayaan itu terjadi ketika korban dan adiknya menggunakan dua mobil dari arah Jakarta bermaksud pulang ke Depok. Korban menggunakan mobil Toyota Avanza nomor polisi B-1086-ZFT. Ketika sampai di Tol Jagorawi, mobil yang dikendarai adik korban berkejar-kejaran dan saling pepet dengan mobil sedan hingga mobil adiknya tersenggol.

Selanjutnya, korban berinisiatif membantu adiknya dengan mengejar mobil sedan tersebut. Namun, dari arah belakang, ada mobil Honda Jazz yang merupakan teman dari pengendara mobil sedan, memepet mobil korban.

"Sekitar Km 6 Tol Jagorawi, mobil korban disuruh menepi oleh pelaku dan kemudian korban oleh pelaku disuruh membuka pintu," ungkapnya. Setelah korban turun langsung diserang oleh para pelaku yang berjumlah sekitar lima orang, dan seorang di antaranya menggunakan senjata tajam setelah itu para pelakunya melarikan diri.

"Akibat kejadian tersebut korban terluka di bagian kepala, leher dan tangan. Lalu, korban menyender dijok mobil dan sempat ditolong oleh petugas Jasa Marga dan kemudian korban dibawa ke RS Hermina Depok," ujarnya. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: