Warta Ekonomi, Makassar -
Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Makassar mendukung penuh rencana pemerintah mewajibkan seluruh angkutan umum menggunakan pendingin udara atau AC. Namun, penerapannya dinilai masih sulit direalisasikan dalam waktu dekat. Dibutuhkan persiapan matang, termasuk komitmen pemerintah untuk memberikan subsidi kepada pengusaha maupun sopir angkutan umum.
"Kami sangat mendukung karena muaranya untuk meningkatkan kenyamanan sehingga membuat angkutan umum lebih bersaing. Tapi melihat kondisi angkutan umum di Makassar yang rata-rata berusia 10-15 tahun, sulit untuk direalisasikan dalam waktu dekat," kata Ketua Organda Makassar, Sainal Abidin, saat dihubungi Warta Ekonomi, Selasa, (11/7/2017).
Kewajiban angkutan umum ber-AC termaktub dalam pasal peralihan pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. Disebutkan paling lambat 2018 seluruh angkutan umum wajib menggunakan AC dengan temperatur 20-25 derajat celcius.
Di Makassar, tercatat sebanyak 4.113 unit angkutan kota dengan izin trayek resmi. Namun di lapangan hanya 3.000 lebih unit yang beroperasi pada 14 trayek.
Sainal menyarankan pemerintah menyiapkan anggaran subsidi bila ngotot mewajibkan penerapan regulasi tersebut. Musababnya, pemilik maupun sopir angkutan umum kebanyakan tidak mampu untuk memasang pendingin lantaran biaya pemasangannya cukup mahal. Belum lagi, operasional angkutan umum dipastikan akan membengkak.?
"Penghasilan kami pas-pasan bila harus dibebankan lagi memasang AC. Lalu, tarifnya pasti berbeda karena operasionalnya membengkak. Jadi kalau mau diterapkan mestinya ada subsidi dari pemerintah. Ini kan tanggung jawab mereka juga untuk menghadirkan pelayanan baik di bidang transportasi,? ucap Sainal.
Terlepas dari berbagai kendala penerapan angkutan umum ber-AC, Sainal mengaku langkah pemerintah tersebut mesti didukung karena bertujuan baik. Bila berhasil direalisasikan, transportasi massal akan lebih nyaman untuk digunakan. Angkutan umum yang selama ini keteteran bersaing dengan angkutan online pun akan memiliki nilai tambah bila dipasangi pendingin ruangan.
"Tentunya para pemilik dan sopir angkutan umum mendukung kebijakan tersebut. Tapi, ya kembali lagi penerapannya mesti dipersiapkan matang dan pemerintah sebaiknya memberikan subsidi," pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement