Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk memberikan sertifikat keahlian kepada sekitar 10.000 pekerja harian lepas (PHL) di Ibu Kota.
"Setelah dilakukan pendataan, total keseluruhan ada sekitar 10.000 PHL yang akan kami lengkapi dengan sertifikat," kata Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).
Saat ini, menurut dia, sudah tercatat sebanyak 200 PHL yang tersebar di seluruh wilayah Ibu Kota yang sudah mendapatkan sertifikat, terutama untuk bidang keahlian mengecat bangunan.
"Saat ini kami mencatat ada sebanyak 200 PHL yang sudah mendapatkan sertifikat. Para PHL itu sudah memiliki keterampilan mengecat, mulai dari tembok, kayu hingga besi," ujar Djarot.
Dengan sertifikat, dia menuturkan, para PHL bisa mendapatkan pekerjaan lain atau bekerja di tempat lain dengan gaji yang lebih tinggi, sehingga kehidupannya semakin sejahtera.
"Kalau ada sertifikat, para PHL jadi punya kesempatan untuk bekerja di tempat lain dan punya kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraannya, karena nanti gaji yang didapatkannya bisa lebih tinggi," tutur Djarot.
Meskipun demikian, mantan Wali Kota Blitar itu mengungkapkan apabila masih tertarik untuk bekerja sebagai PHL di Pemprov DKI Jakarta, akan diminta untuk mengecat fasilitas-fasilitas publik.
"Kalau tidak ingin bekerja di tempat lain atau masih ingin menjadi PHL, akan kami minta untuk mengecat fasilitas publik milik Pemprov DKI. Kami yakin fasilitas itu pasti jadi semakin indah," ungkap Djarot. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement