Partai Demokrat menggandeng 14 lembaga survei untuk menjaring bakal calon gubernur/wakil gubernur Sumsel yang akan diusung pada pilkada 2018 mendatang.
Bakal calon yang mendaftar diwajibkan melampirkan hasil survei dari 14 lembaga survei yang telah ditentukan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono ini.?
Ketua Tim Penjaringan bakal calon gubernur/wakil gubernur Sumsel, Muchendi Mahzarekki mengatakan pendaftaran akan dibuka partai Demokrat mulai 17 hingga 21 Juli mendatang. Sementara jadwal pengembalian berkas pada 23-31 Juli 2107.?
"Saat mengembalikan berkas nanti, bakal calon yang mendaftar harus melampirkan hasil survei dari 14 lembaga survei yang telah ditentukan DPP Demokrat. Diluar lembaga survei ini, tidak laku," tegas Muchendi saat memberikan keterangan pers, Rabu (12/7/2017).?
Ke 14 lembaga survei yang direkomendasikan Demokrat yaitu, Lembaga Survei Indonesia, Polmark, SMRC, Indikator, Lingkaran Survei Indonesia, JSI, Cirus, Vo Populi, Indo Barometer, LP3ei, Charta Politika, Matarakyat, Kawal Pilkada, dan Center for Strategi Internal.?
Selain wajib menyertakan hasil survei, tim penjaringan juga memberikan syarat khusus bagi baka calon yang mendaftar. Yaitu harus menyertakan video pendek berdurasi maxsimal 5 menit yang berisikan profil singkat bakal calon gubernur/wakil gubernur.?
"Semua calon wajib melengkapi semua syarat administrasi, dan syarat khusunya menyertakan video pendek makismal 5 menit berisi profil calon," jelas bakal calon Bupati OKI ini.?
Dikatakan Muchendi, setelah semua calon menlengkapi syarat yang dibutuhkan nama-nama tersebut selanjutnya akan diserahkan ke DPP Partai Demokrat untuk kemudian di verifikasi. Diperkirakan keputusan nama yang akan diusung Demokrat akan keluar sebelum Januari 2018 mendatang.?
Ia menegaskan, hingga saat ini Demokrat belum memutuskan siapa yang akan diusung pada Pilgub Sumsel 2018 mendatang. Semua calon mempunyai peluang yang sama, karena yang menentukan dukungan merupakan kewenangan mutlak DPP Partai Demokrat.?
"Saat ini Demokrat belum memutusukan akan mengsusung siapa, jadi siapapun boleh mendaftar, ini terbuka untuk umum, ketua partai lain boleh ikut mendaftar," pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irwan Wahyudi
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement