Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Pengaruh Novanto dalam Memainkan Anggaran e-KTP

Begini Pengaruh Novanto dalam Memainkan Anggaran e-KTP Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

KPK menegaskan bahwa Ketua DPR Setya Novanto diduga berperan besar dalam menentukan anggaran dan pengadaan KTP-Elektronik tahun anggaran 2011-2012.

"Saudara SN melalui AA (Andi Agustinus) diduga memiliki peran baik dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran di DPR dan proses pengadaan barang dan jasa KTP-E. SN melalui AA diduga telah mengondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa KTP-E," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017).

Pada hari ini, KPK mengumumkan Setnov sebagai tersangka dalam kasus KTP-E dengan sangkaan pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.?Dalam surat tuntutan dua terdakwa KTP-E yaitu Irman dan Sugiharto, jaksa penuntut umum (JPU) KPK dengan jelas mencantumkan nama Setnov dalam proses penganggaran dan pengadanaan KTP-E.

Surat tuntutan menyebutkan bahwa Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma menawarkan kepada Irman dan Sugiharto 'Kalau berkenan Pak Irman nanti bersama Pak Giarto akan saya pertemukan dengan Setya Novanto' lalu terdakwa I tanya 'buat apa?' dijawab oleh Andi Agustinus 'Masak nggak tahu Pak Irman? Ini kunci anggaran ini bukan di Ketua Komisi II, kuncinya di Setya Novanto' dibalas oleh Terdakwa I 'O..begitu (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: