- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Izin Usaha Belum Lengkap, Pengusaha Kopi Bondowoso Belum Mampu Ekspor Mandiri
Para pengusaha kopi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, belum mampu mengekspor kopi arabika secara mandiri dikarenakan masih terkendala dengan izin usaha dan Standar Nasional Indonesia atau SNI yang notabene mereka belum meliliki itu.
"Selama ini berbagai jenis kopi arabika khas Bondowoso diekspor melalui eksportir swasta dari Surabaya dan Bali, karena kami masih proses mengurus berbagai macam perizinan sebagai persyaratan agar dapat mengekspor sendiri," ujar salah seorang pelaku usaha kopi asal Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Suyitno, di Bondowoso, Rabu (19/7/2017).
Persyaratan untuk mengekspor kopi secara mandiri atau menjadi eksportir, lanjut dirinya, yaitu harus dipersiapkan izin usaha industri (IUI), surat izin usaha perdagangan (SIUP), dan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta beberapa izin lainnya.
Selama proses pembuatan perizinan sebagai persyaratan mengekspor kopi arabika "Java Ijen Raung" itu, tambahnya, pemerintah kabupaten telah membantu kemudahan pembuatannya, dan SNI dibantu langsung dari Pemprov Jawa Timur.
"Tentu harapan kami mewakili para petani kopi di Bondowoso, proses pembuatan izin dapat segera selesai sehingga kami dapat segera mengekspor kopi arabika secara mandiri," ujar Ketua Koperasi Rejo Tani yang juga memiliki puluhan kelompok tani kopi di Bondowoso itu.
Menurut Suyitno, selama belum memiliki kelengkapan perizinan menjadi eksportir, pihaknya menjual kopi secara "online" atau daring (dalam jaringan) ke sejumlah wilayah negara di Eropa dan juga Asia.
"Kami menjual kopi arabika melalui dalam jaringan lumayan banyak yang memesan, dan bahkan dari Portugal dan India yang menghubungi kami akan membeli kopi arabika khas Bondowoso satu ton per bulan, tetapi belum kami jawab karena produktivitas kopi tahun ini menurun akibat kemarau basah atau hujan yang tidak menentu merusak bunga kopi," pungkasnya. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Advertisement