Rais Syuriah PCNU Australia-Selandia Baru, Nadirsyah Hosen mengatakan pemerintah tidak boleh gamang menindak pihak yang merongrong?Pancasila. Hal itu ditegaskan Nadirsyah saat diskusi Merawat Keindonesiaan di Kantor DPP PKB Jakarta.
"Pemerintah jangan gamang, tapi juga harus terukur," kata Nadirsyah di Jakarta Minggu (23/7/2017).?
Meskipun dia setuju jika?Pemerintah memang harus menjamin hak berserikat dan berpendapat warganya. Namun, lanjut Nadir, kebebasan pun ada batasannya.
"Di Barat, sekalipun kebebasan juga terbatas," kata dosen Fakultas Hukum Universitas Monash Australia itu.
Nadirsyah mengatakan menjadi tugas pemerintah untuk menjaga pilar kebangsaan. Bila ada pihak yang mengutak-atik pilar bangsa, maka pemerintah harus bertindak.?Ia menyebut penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Ormas dan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dinilai merongrong pilar berbangsa sudah tepat.
"Soal pengadilan itu bisa di depan atau di belakang. Silahkan ajukan uji materi. Kita masih negara demokrasi sepanjang kebijakan itu bisa diuji di pengadilan," kata dia.?
Sebenarnya, kata dia, terkait dengan HTI, persoalannya bukan pada Perppu, tetapi kenapa organisasi yang jelas-jelas mengusung khilafah itu bisa lolos menjadi ormas yang sah terdaftar di Indonesia. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement