Menurut Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram, para pelaku UKM semestinya memiliki 4 hal dalam bermedia sosial, di antaranya pertama, menjaga sikap dan perilaku dalam bermedsos.
"Jagan berbohong akan produknya. Bilangnya tidak luntur, tapi luntur. Berjanji tapi ingkar. Bilangnya barang sampai dalam satu hari, faktanya lima hari. Harus bermitra dengan yang amanah. Dan juga harus mengontrol ketersediaan barang dalam stok," papar Agus dalam acara workshop bertema Pentingnya Sosial Media Untuk UMKM Dalam Meningkatkan Penjualan di Jakarta, Senin (31/7/2017).
Kedua, dengan medsos mampu menciptakan jaringan usaha atau network. Ketiga, harus bisa memanfaatkan medsos untuk membaca peluang usaha. Keempat, memiliki skill dalam berbisnis seperti pemasaran, kualitas produk, dan sebagainya agar mampu menarik minat konsumen. "Yang tak kalah penting adalah ciptakan brand dan merek produk yang mudah diingat. Setelah itu, UKM harus mampu menjaga kepercayaan konsumennya. Sedikit saja kesalahan, bisa menghancurkan semuanya," tandas Agus lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM, I Wayan Dipta mengatakan bahwa pentingnya UKM dalam melindungi produknya. "Sebelum merilis produk ke pasaran, sebaiknya mengurus hak cipta dan mereknya agar tidak dijiplak pihak lain. Terutama bagi UKM dengan produk kreatifnya," kata Wayan.
Wayan menambahkan, tak sedikit konsumen yang komplain terkait produk yang dibeli tidak sesuai ekspektasi pembeli. "Kalau tidak bisa penuhi permintaan pasar, ya harus kerja sama dan berkolaborasi dengan pihak lain. Misalnya, ada lembaga khusus seperti ini di Bali yang mendapat order barang, dan untuk memenuhi permintaan pasar maka dia menawarkan ke UKM lain dengan harga yang sudah disepakati," kata Wayan seraya menyebutkan bahwa pihaknya terus mengedukasi dan memfasilitasi UKM agar memanfaatkan medsos untuk meningkatkan penjualannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement