Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat! 8 Agustus Akan Terjadi Gerhana Bulan Parsial 

Catat! 8 Agustus Akan Terjadi Gerhana Bulan Parsial  Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) menyebutkan bahwa pada 8 Agustus 2017 atau?Rabu dini hari?akan terjadi gerhana bulan parsial di seluruh wilayah Indonesia.

"Jadi pada 8 Agustus dini hari akan terjadi gerhana bulan parsial bukan gerhana bulan total," katanya kepada wartawan di Bandung, Minggu (6/8/2017)

Kepala Pusat Saint Antariksa Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Clara Yatini menjelaskan keonologis terjadinya gerhana bulan parsial ini meliputi Fase Awal Penumbral pada 7 Agustus pukul 22:50:02 WIB, Fase Awal Umbra pukul 00:22:55 WIB pada 8 Agustus, Fase Puncak yaitu mengalami kegelapan (01:20:27 WIB), Fase Akhir Umbra (02:18:10 WIB) dan Fase Akhir Penumbral (03:50:56 WIB)

Clara menilai fenomena alam tersebut terbilang normal karena setiap terjadi bulan purnama akan terjadi gerhana bulan.?

Gerhana bulan berdampak pada naiknya air laut. Pasalnya, posisi antara bumi-bulan dan matahari dalam satu garis yang sama. Pasang air laut merupakan fenomena alam yang normal.?

"Biasanya air laut akan pasang karena posisi bulan-bumi dan matahari dalam keadaan segaris. Nah itu akan mengakibatkan pasang air laut yang besar," jelasnya.?

Adapun, Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH A Ghazallie Masroerie mengatakan mengamati fenomena gerhana bulan merupakan momentum untuk meningkatkan keimanan dengan dzikir, ibadah dan amal sholeh lainnya. PBNU pun mengajak umat Islam untuk melakukan Sholat Gerhana.?

"Ketika muslimin melihat gerhana bulan sebagian dalam rentang waktu fase ke-2 sampai ke-4, maka disunahkan sholat gerhana bulan (Khusuf Al-Qomar),"pungkasnya.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: