Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

2018, Kemenkop dan UKM Targetkan Seluruh Koperasi Harus RAT

2018, Kemenkop dan UKM Targetkan Seluruh Koperasi Harus RAT Kredit Foto: Vicky Fadil
Warta Ekonomi, Bandung -

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menunjukan keseriusannya untuk membenahi koperasi di seluruh tanah air melalui program reformasi total koperasi. Mulai tahun 2018, seluruh koperasi diharuskan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai syarat disebut koperasi sehat.

"Karena RAT itu mencerminkan tidak hanya aktif, tapi partisipasi anggota berkontribusi kepada koperasi itu sendiri," ujar Sekretaris Kemenkop dan UKM Agus Muharram dalam pembukaan Cooperative Fair ke-14 tahun 2017 di Bandung, Jabar, Kamis (10/8/2017).

Program reformasi total koperasi yaitu rehabilitasi, reorientasi, dan pengembangan yang dicanangkan sejak Menteri Koperasi dan UKM dijabat oleh Puspayoga. Program ini dibarengi dengan pembubaran terhadap koperasi yang hanya tinggal papan nama.

Hingga saat ini, sebanyak 43 ribu koperasi yang sudah kita bubarkan sebagai bentuk pengembangan koperasi. Saat ini masih ada 150 ribu koperasi, 75 ribu di antaranya yang sehat dan 75 sisanya sakit. Koperasi yang sakit terus perbaiki supaya koperasi bagus sehat berkualitas dan bisa tingkatkan PDB.

"Pesan Pak Menteri supaya sisanya 150 ribu itu dibina. Target kami 2018 koperasi sudah harus RAT bila tidak terpaksa diambil tindakan tegas," tandas Agus.

Terhadap koperasi yang telah menggelar RAT akan diberikan penghargaan dari Kemenkop dan UKM. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap koperasi yang serius membenani diri.

"Kami akan meberikan award pada saat kami menggelar Rapat Koordinasi Nasional pada bulan Desember atau Januari, kepada koperasi yang telah melaksakan RAT," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: