Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Polisi Sebut Sengketa Lokasi Kopdes Merah Putih Picu Bentrok Flores Timur, Kemenkop Pernah Membantah

Polisi Sebut Sengketa Lokasi Kopdes Merah Putih Picu Bentrok Flores Timur, Kemenkop Pernah Membantah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan terbaru aparat kepolisian mengenai bentrokan berdarah di Flores Timur memunculkan sorotan terhadap pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Pasalnya, polisi menyebut sengketa lokasi pembangunan koperasi menjadi salah satu pemicu bentrok, berbeda dengan penjelasan Kementerian Koperasi (Kemenkop) beberapa bulan lalu.

Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT AKP Antonio Cortareal mengatakan bentrokan antara warga Desa Narasaosina dan Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, dipicu persoalan batas tanah serta klaim sepihak atas lokasi yang disebut akan digunakan untuk pembangunan Kopdes Merah Putih.

"Masalah batas tanah dan klaim sepihak lokasi tanah (untuk) Kopdes Merah Putih," ujar Antonio, Minggu (19/7/2026).

Bentrokan yang kembali pecah pada Sabtu (18/7/2026) itu menimbulkan korban jiwa dan kerusakan cukup besar. Sedikitnya tiga warga meninggal dunia, lima orang mengalami luka-luka, sementara sekitar 20 rumah dilaporkan terbakar akibat kerusuhan.

Meski demikian, Antonio belum menjelaskan sejauh mana keterkaitan rencana pembangunan Kopdes Merah Putih dengan konflik tersebut. Ia hanya memastikan aparat telah menambah kekuatan pengamanan dengan mengerahkan satu peleton personel dari Markas Komando Brimob Maumere ke wilayah Adonara.

Pernyataan polisi tersebut berbeda dengan penjelasan yang sebelumnya disampaikan Kementerian Koperasi saat bentrokan serupa terjadi pada Maret 2026. Kala itu, Kemenkop menegaskan konflik kedua desa tidak berkaitan dengan pembangunan fisik Kopdes Merah Putih.

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan bentrokan dipicu sengketa tanah ulayat yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan tidak memiliki hubungan dengan proyek koperasi.

"Dalam kesempatan ini kami ingin memberikan klarifikasi bahwa konflik yang terjadi antar kedua desa tidak terkait dengan pembangunan Kopdes Merah Putih. Ini adalah konflik lama antar Desa Waiburak dan Desa Narasaosina yang dipicu oleh sengketa tanah ulayat yang sudah ada turun temurun," ujar Zabadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Zabadi juga menegaskan hingga saat itu belum ada pembangunan Kopdes Merah Putih di wilayah tersebut. Menurutnya, pemerintah hanya akan membangun koperasi di lahan yang telah dipastikan bebas dari sengketa.

Baca Juga: Dekopin Siap Kawal Agenda Prabowo Jadikan Koperasi Motor Ekonomi Rakyat

"Saat ini pun belum ada pembangunan Kopdes Merah Putih di desa itu. Pemerintah hanya akan menggunakan tanah lahan dengan status clean and clear, tidak dalam kondisi sengketa," tegas Zabadi.

Ketentuan tersebut, lanjut Zabadi, telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pendataan Aset Tanah dan/Bangunan untuk Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kemenkop sebelumnya juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur guna memperoleh informasi mengenai penyebab bentrokan yang terjadi di dua desa tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama