Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

DPR Pertanyakan Anggaran Podcast Rp103 Miliar Kemenkop: Rakyat Tak Butuh

DPR Pertanyakan Anggaran Podcast Rp103 Miliar Kemenkop: Rakyat Tak Butuh Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam mempertanyakan alokasi anggaran Rp103 miliar untuk podcast, video, dan kegiatan sejenis di Kementerian Koperasi. Ia meminta pemerintah menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran tersebut dan mempertanyakan urgensinya di tengah kebutuhan penguatan koperasi.

Mufti menyampaikan sorotan tersebut dalam rapat Komisi VI DPR RI. Menurutnya, anggaran tersebut perlu diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan anggota koperasi, khususnya dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.

“Nah, kemudian selanjutnya saya juga cermati dari halaman 17 ada anggaran 103 miliar untuk podcast dan video dan lain sebagainya. Di sini rakyat hari ini tidak perlu, Pak, podcast video. Sudah bapak tinggal numpang saja ke apa namanya sekarang semudah itu mengupload sesuatu melalui TikTok, melalui media sosial. Kenapa menghabiskan anggaran sebut besar hanya untuk sebuah pencitraan begitu," katanya saat dalam Raker Komisi VI DPR RI Dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Jakarta, Selasa (1/9/2026). 

Ia meminta Kementerian Koperasi memberikan penjelasan spesifik mengenai rincian penggunaan anggaran Rp103 miliar tersebut, termasuk alasan kebutuhan anggaran dalam jumlah tersebut.

“Nah, maka kami pengin dijelaskan soal halaman 17 yang soal 103 miliar itu secara spesifik untuk apa saja sih? Kenapa sih harus sebesar itu? Kenapa sih duit sebesar ini tidak kemudian buat kegiatan-kegiatan yang betul-betul berdampak langsung bagi kesejahteraan anggota koperasi di Koperasi Desa Merah Putih untuk bagaimana mendorong agar koperasi ini betul-betul segera berjalan, segera berdampak bagi anggota koperasi Desa Merah Putih," tambahnya. 

Menurut Mufti, penjelasan tersebut diperlukan agar Komisi VI dapat memastikan penggunaan anggaran negara untuk program Koperasi Desa Merah Putih benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Nah, ini kami minta dijelaskan agar rakyat kita, kami Komisi 6 sebagai perwakilan rakyat di tempat ini bisa memahami, bisa mengerti bahwa Rp1 rupiah uang rakyat yang diberikan kepada Koperasi Desa Merah Putih, kepada Menteri Koperasi betul-betul bisa berdampak bagi kesejahteraan rakyat.”

Mufti juga menegaskan fungsi Komisi VI tidak sebatas menyetujui anggaran pemerintah. Ia menyebut parlemen perlu mendapatkan penjelasan atas setiap alokasi anggaran yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.

“Eh kami ingin bahwa Komisi 6 tidak hanya menjadi tukang stempel. Kalau kemarin tidak perlu ada tanya jawab, kami bisa memahami," tegasnya. 

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri