Lebih dari dua ton telur lagi di Denmark ditemukan mengandung insektisida ilegal jenis Fipronil, menurut laporan media setempat, Jumat (11/8/2017), yang mengutip keterangan dari badan pengatur keamanan makanan di negara itu.
Kantor berita Denmark, Ritzau, melaporkan bahwa perusahaan bernama Nordic Egg telah mengimpor telur-telur itu, tanpa memberikan keterangan lebih rinci.
Pada Kamis, badan pengatur dokter hewan dan makanan Denmark mengatakan bahwa, secara keseluruhan, ada 20 ton telur tercemar yang telah dijual di Denmark.
Badan itu mengatakan, Jumat, penggunaan Fipronil pada hewan ternak dan fasilitas penghasil makanan di Belgia dan Belanda "tidak dapat diterima" oleh pihak berwenang Denmark.
"Semua langkah yang diperlukan telah ditempuh untuk melacak penyebaran telur dari peternakan-peternakan yang tercemar serta untuk melakukan penarikan yang sewajarnya pada sektor makanan," kata badan tersebut dalam pernyataan.
Denmark telah mengimpor sejumlah produk telur yang berasal dari peternakan-peternakan yang terlibat dalam kasus pencemaran. Penyelidikan menyeluruh sedang dilakukan dan langkah penarikan sudah ditempuh, kata badan itu.
Kendati demikian, badan tersebut mencatat bahwa penggunaan Fipronil belum terdeteksi di peternakan produksi telur di Denmark dan penyelidikan yang sedang berjalan belum menemukan penggunaan insektida yang melebihi batas yang ditentukan oleh Uni Eropa.
Menurut lembaga pengkaji risiko Denmark, DTU Food di Danish Technical University, tingkat Fipronil yang ditemukan di telur-telur yang diproduksi di Belgia dan Belanda, dan diekspor ke Denmark, tidak mengandung risiko bagi para konsumen. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement