Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi VII DPR RI Kunjungi Raja Ampat

Komisi VII DPR RI Kunjungi Raja Ampat Kredit Foto: Youtube.com
Warta Ekonomi, Sorong -

Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat guna melihat sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat setempat.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Mulyadi mengatakan, kunjungan ini merupakan kunjungan reses Komisi VII guna melihat sejumlah persoalan di Papua Barat terutama Raja Ampat yang merupakan destinasi wisata dunia.

Dia mengatakan bahwa dalam kunjungan tersebut, pihaknya menyertakan mitra kerja kementerian maupun BUMN terkait untuk menyelesaikan masalah yang merupakan tugas komisi seperti masalah lingkungan, yakni kerusakan terumbu karang di Raja Ampat oleh kapal asing.

Selain itu, melihat pelaksanaan program BBM satu harga dan ketersediaan listrik bagi masyarakat Raja Ampat.

"Kami akan bertemu dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk membahas sejauhmana penanganan kerusakan dan upaya hukum yang dilakukan agar kapal asing yang merusak terumbu karang ganti rugi," ujarnya.

Di samping itu, kata dia, pihaknya juga akan mengecek ketersediaan BBM dan listrik karena selama ini laporan yang diterima BBM di Raja Ampat sangat mahal serta listrik belum maksimal.

Menurut dia, guna kemajuan dan pengembangan pariwisata Raja Ampat, sarana penunjang seperti bahan bakar minyak (BBM) dan listrik harus terpenuhi.

"BBM di Raja Ampat tidak boleh mahal dan harus mudah didapat serta listrik harus menyala 24 jam sehingga Raja Ampat terus berkembang maju seiring dengan keindahan destinasi wisatanya," kata dia.

Mulyadi menyataka akan pemerintah pusat untuk mengutamakan pembangunan infrastruktur yang menunjang kelancaran BBM dan ketersediaan listrik sehingga Raja Ampat lebih maju. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: