DPRD Sumsel dan Pemerintah Provinsi ?Sumatera Selatan menyepakati APBD Perubahan Sumsel sebesar Rp 8,976 triliun, naik sebesar Rp 756 miliar atau 9,20 persen dari APBD induk 2017.
APBD 2017 Sumsel sebelum perubahan Rp8,220 triliun dengan rincian sebagai berikut: pendapatan daerah APBD induk 2017 sebesar Rp8,195 triliun, menjadi Rp8,911 triliun pada perubahan APBD 2017 meningkat Rp716 miliar atau naik 8,74 persen.?
Belanja daerah pada APBD induk anggaran 2017 sebesar Rp6,844 triliun menjadi Rp7,1 triliun lebih pada perubahan APBD tahun anggaran 2017, meningkat sejumlah Rp264 miliar atau naik 3,86 persen.
Selanjutnya penerimaan pembiayaan daerah pada APBD induk anggaran 2017 sejumlah Rp 25 miliar menjadi sejumlah Rp64 miliar??pada perubahan APBD tahun anggaran 2017, bertambah sejumlah Rp39 miliar atau naik 159,44 persen.
Pengeluaran pembiayaan pada APBD induk tahun anggaran 2017 sejunlah Rp1,3 triliun menjadi sejumlah Rp1,8 triliun pada perubahan APBD tahun anggaran 2017, bertambah Rp491 miliar atau naik 35,76 persen.
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Sumsel, khususnya Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan para Anggota Badan Anggaran DPRD Sumsel dan Tim Anggaran Pemprov Sumsel yang telah bekerjasama dengan baik untuk menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2017.
Hal itu disampaikannya pada acara Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap KUPA dan PPAS perubahan APBD Provinsi Sumsel tahun 2017 di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel, Jumat kemarin (11/8/2017).
"Saya ucapkan terima kasih atas kemitraan yang telah terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif. Semoga kemitraan ini dapat mempercepat terwujudnya tujuan kita bersama yaitu," ungkapnya.
Sumsel jelas dia lebih maju dan berdaya saing Internasional, sesuai dengan amanat RPJMD Provinsi Sumsel tahun 2013-2018.
Sementara itu, hal yang sama juga disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumsel Giri Ramanda N. Kiemas kepada para Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel dan Tim Anggaran Pemprov atas kerjasama yang baik menyelesaikan pembahasan dan penelitian sehingga dapat dilaksanakan ?penandatangan nota kesepahaman KUPA dan PPAS antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dengan Gubernur Sumsel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irwan Wahyudi
Editor: Vicky Fadil
Advertisement