Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Bakal Rutin Evaluasi Dana Bantuan Parpol Tiap Tahunnya

Pemerintah Bakal Rutin Evaluasi Dana Bantuan Parpol Tiap Tahunnya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan dana bantuan bagi partai politik sebesar Rp1.000 per suara sah akan dievaluasi setiap tahun, untuk melihat efektivitas penggunaan dana tersebut.

"Setiap tahun akan dievaluasi, apakah dinaikkan atau tidak. Perlu diingat ini sekadar bantuan karena pendanaan parpol bersumber dari iuran anggota, bantuan tak mengikat, dan partisipasi pemerintah," kata Tjahjo di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Dana parpol sendiri mengalami kenaikan menjadi Rp1.000 dari sebelumnya Rp108 per suara sah.?Tjahjo mengatakan partisipasi pemerintah dalam memberikan bantuan dana parpol sebagai bentuk simbiosis-mutualisme lantaran pemerintah itu sendiri terbentuk dari parpol.?Menurut dia, bantuan dana parpol itu ditujukan untuk memperkuat konsolidasi di tubuh parpol yang biayanya sangat besar sehingga perlu dukungan.

"Biaya konsolidasi demokrasi wajar kalau besar sehingga dengan Rp1.000 per-suara sah itu tidak sampai Rp13 miliar," ujarnya.

Tjahjo mengatakan pada 2009, bantuan dana parpol dari pemerintah telah mencapai angka Rp1.000 per suara sah lalu di era pemerintahan berikutnya menjadi Rp108 per-suara sah.?Dia menjelaskan pada tahun 2015-2016 anggaran negara belum memungkinkan apabila dialokasikan untuk parpol lalu ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani menjabat dan perekonomian tanah air mulai stabil, kesempatan mengembalikan dana parpol dari Rp108 menjadi Rp1.000 dapat terwujud.

"Baru ketika Bu Sri Mulyani menjadi Menteri Keuangan, pertumbuhan ekonomi mulai baik, stabil sehingga mengembalikan dari Rp108 ke Rp1000. Ini juga sudah dibahas dengan panitia anggaran DPR," kata Tjahjo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: