Beberapa waktu lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa MUI nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah (urusan kemasyarakatan) melalui media sosial yang salah satunya berisi bahwa setiap muslim yang bermuamalah lewat media sosial diharamkan melakukan ghibah (membicarakan keburukan atau aib orang lain), fitnah, namimah (adu domba) dan penyebaran permusuhan. MUI juga mengharamkan aksi perundungan, ujaran kebencian, serta permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antargolongan.?
?Kami mengajak lembaga-lembaga lain seperti Indosat untuk bekerja sama meniadakan konten negatif yang berujung pada keresahan masyarakat tersebut,? kata Ketua MUI, Masduki Baidlowi dalam seminar nasional yang digelar Indonesia Technology Forum (ITF) di Balai Kartini, Jakarta, Senin (28/8/2017).
Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Tbk, Deva Rachman menambahkan media sosial memang ibarat pedang bermata dua karena dapat banyak bermanfaat bagi penggunanya tapi dapat pula digunakan untuk menyebarkan hal-hal negatif.
?Kita harus menjadi masyarakat yang lebih kritis, bijak, dan selalu cross check terhadap informasi yang kita terima,? kata Deva.
Oleh karena itu, pihaknya juga ikut berpartisipasi mendidik masyarakat dengan kampanye #Bijaksosmed melibatkan anak-anak muda yang kini menjadi sasaran aktif media sosial. Sebagai lembaga, ITF mendorong penuh kontribusi industri telekomunikasi dan pelaku OTT untuk menggagas dan membedah etika dan budaya bermedia sosial yang lebih bijak dalam konteks ke Indonesia-an, sehingga diharapkan ada tatanan baru dalam penerapan etika bermedia sosial yang sesuai budaya Indonesia.
Perlu ada kesepakatan mengenai etika bersosial media karena untuk payung hukum maupun fatwa sudah tersedia. Sosialisasi gerakan etika bersosial media harus menjadi gerakan nasional yang masif dan ?selalu diingatkan kepada pengguna media sosial di Tanah Air.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement