BRI Perkuat Layanan Samsat Online untuk Optimalkan Penerimaan Pajak
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) bersama dengan anggota Himpunan Bank-Bank Negara (HIMBARA), Bank Pembangunan Daerah, dan Bank Swasta lainnya bekerja sama dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) mengenai Layanan Samsat Online Nasional, di Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, penandatanganan MoU dan PKS dilakukan antara Tim Pembina Samsat Nasional, Direktur HIMBARA, Gubernur Wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DIY, Bali, Banten, Gubernur DKI Jakarta, Direktur Bank Pembangunan Daerah, serta Direktur Bank Swasta.
?Penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan hal yang membanggakan karena Bank BRI dapat berperan aktif guna mendukung pelayanan publik dalam penerimaan pajak maupun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Indonesia,? ungkap Corporate Secretary Bank BRI, Hari Siaga Amijarso.
?
Hari Siaga menyatakan bahwa peran BRI dalam mendukung layanan Samsat Online Nasional melalui berbagai jaringan e-channel BRI semakin memudahkan masyarakat untuk menghemat waktu, biaya, dan jarak karena masyarakat cukup mendatangi e-channel terdekat BRI dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Untuk tahap awal, Samsat Online Nasional dikembangkan pada seluruh provinsi se-Jawa dan Bali. Selanjutnya pengembangan dilanjutkan untuk layanan Samsat Online Nasional di seluruh wilayah Indonesia.
Samsat Online Nasional bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dengan menghadirkan inovasi pelayanan pembayaran yang dilakukan melalui jaringan e-channel Bank BRI. Dengan terobosan ini, diharapkan masyarakat dapat menyelesaikan pajak kendaraan bermotor dengan lebih cepat, praktis, dan murah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement