Bank Indonesia siap berkomunikasi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terkait dengan pengenaan biaya isi ulang elektronik (e-money) yang masih ditentang oleh sejumlah pihak.
"Kami akan melakukan komunikasi, mudah-mudahan nanti ada pemahaman bersama dan bisa selaras," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pusat Program Transformasi BI Onny Wijanarko dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.
Onny mengatakan pengenaan tarif isi ulang tersebut untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen, karena selama ini industri perbankan mengenakan biaya "top up" dengan tarif berbeda-beda.
Namun ia mengakui dampak penerapan tarif untuk mendorong perbaikan layanan ini tidak bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat, karena masih membutuhkan waktu.
"Mungkin YLKI maunya ini bisa berdampak 'overnight', memang BI tidak bisa mengubah dalam sekejap, karena semua harus melalui kajian, tapi intinya kami ingin memberikan perlindungan konsumen dan memudahkan," katanya.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyarankan Bank Indonesia tidak memaksakan perbankan menarik biaya isi ulang kartu uang elektronik atau "e-money".
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement