Perum Bulog Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menegaskan jika beras bertuliskan "Bulog Primer" adalah ilegal seperti yang dijual pada tingkat pengecer per lima kilogram oleh salah satu swalayan di kota tersebut.
Kepala Bulog Tanjungpinang Joko Santoso di Tanjungpinang, Minggu (24/9/2017) mengatakan Bulog tidak pernah memproduksi beras kemasan dengan menggunakan plastik bening, dan ditulis dengan spidol.
"Kalau ditulis pakai spidol tidak boleh. Kalau bulog punya standarisasi kemasan dan resmi, jadi kalau ada yang seperti itu ya jangan dibeli," imbuhnya.
Dirinya mengimbau masyarakat agar tidak membeli beras bulog dalam kemasan plastik itu, mengingat Satgas Pangan Kota Tanjungpinang mengamankan beras kemasan itu di gudang penyimpanan beras.
Bulog Tanjungpinang memastikan tidak pernah menjual beras bulog medium kepada masyarakat. Beras medium hanya untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan, beras bulog yang dijual pada sejumlah swalayan atau pun toko adalah bentuk program Rumah Pangan Kita (RPK).
"Kalau beras Bulog komersial sudah dua bulan yang lalu kosong. Kalau kemarin ada, petugas kami sedang mendata, itu untuk RPK," tuturnya.
Kasus beras kemasan itu saat ini ditangani oleh Satgas Pangan Tanjungpinang. Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang menetapkan AH sebagai tersangka. Persedian Beras Joko Santoso memastikan persedian bulog untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kota itu cukup hingga akhir tahun.
"Stok beras bulog untuk KPM aman, tersedia hingga akhir tahun," ujarnya.
Dirinya juga mengatakan pasokan bulog sebanyak 2.000 ton sudah disalurkan pada seluruh kelurahan di Tanjungpinang.
"Persedian beras sudah disalurkan ke setiap kelurahan," tambahnya.
Sesuai dengan data KPM Kota Tanjungpinang, secara keseluruhan terdapat 8.450 anggota masyarakat penerima manfaat di Tanjungpinang. Untuk itu, dirinya juga meminta kepada masyarakat kota Tanjungpinang agar tidak khawatir kehabisan stok beras.
"Persedian stok bulog minimal sampai akhir tahun masih cukup," pungkasnya. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait:
Advertisement